Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Pontianak Pakai LEEWS, Alarm Perpanjangan Izin Usaha

Pemerintah Kota Pontianak menyediakan sistem Licence Expiration Early Warning with SMS (LEEWS) sebagai pengingat otomatis ditujukan pada pelaku usaha yang masa perizinan habis masa berlaku.

Bisnis.com, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menyediakan sistem Licence Expiration Early Warning with SMS (LEEWS) sebagai pengingat otomatis ditujukan pada pelaku usaha yang masa perizinan habis masa berlaku.

Kadis Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) mengatakan, layanan ini sangat membantu pebisnis supaya mereka diingatkan segera memperpanjang perizinan melalui pesan singkat.

“Sebelum masa berlaku habis, ada pemberitahuan melalui sms langsung ke nomor telepon seluler pemilik usaha. Mungkin mereka tidak memiliki waktu dan lupa, makanya menggunakan alat ini,” kata Junadi dari keterangan pers, Sabtu (30/12/2017).

Dia mengutarakan, berdasarkan Peraturan Wali Kota No. 59/2014 menyatakan jika pelaku usaha atau pemilik izin terlambat mengurus perpanjangan hingga melewati 3 bulan maka bersangkutan harus mengajukan persyaratan baru.

“Apalagi perizinan kita selesainya tidak lagi hitungan hari tetapi sudah hitungan jam asalkan berkas dokumen lengkap,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper