Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terjerat Narkoba Lagi, Jennifer Dunn Terancam Dihukum Agar Jera

Artis Jennifer Dunn resmi ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan mulai Sabtu, 6 Januari 2018. Ini merupakan penahanan yang ketiga kalinya dalam kasus narkoba untuk Jennifer Dunn.
Ekspresi Jennifer Dunn saat hadir dalam rilis atas dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan sabu-sabu di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, 2 Januari 2018. Ini merupakan kali ketiga bagi Jennifer Dunn berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba. TEMPO/Nurdiansah
Ekspresi Jennifer Dunn saat hadir dalam rilis atas dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan sabu-sabu di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, 2 Januari 2018. Ini merupakan kali ketiga bagi Jennifer Dunn berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba. TEMPO/Nurdiansah

Kabar24.com, JAKARTA — Artis Jennifer Dunn resmi ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan mulai Sabtu, 6 Januari 2018. Ini merupakan penahanan yang ketiga kalinya dalam kasus narkoba untuk Jennifer Dunn.

Menurut pengamat sosial Universitas Indonesia Devie Rahmawati, artis sebenarnya bukanlah profesi tertinggi pengguna narkoba. Namun, artis memang sebuah profesi yang rentan, karena kehidupan mereka yang selalu dalam mikroskop publik.

"Setiap detail kehidupan mereka akan menjadi konsumsi yang menggiurkan," kata Devie kepada Tempo, Sabtu, 6 Januari 2017.

Selain itu, karena menjadi sorotan, banyak artis yang selalu berupaya memberikan yang terbaik kepada publik. Upaya ini yang terkadang diserahkan pada ‘narkoba’ untuk mewujudkannya.

"Upaya untuk tetap segar, menghibur dan berkarya, menjadi tekanan yang terkadang sulit dihadapi oleh para selebritis atau tokoh nasional," ucapnya.

Kasus narkoba yang kembali menjerat artis, kata dia, menjadi sebuah sinyal keras bahwa barang haram itu tidak diskriminatif. Narkoba, kata dia, dapat menyerang siapapun dari mulai pejabat tinggi, artis, pengajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, anak.

Bahkan, dampak dari pengaruh narkoba bisa mempengaruhi perilaku. Sebagai contoh, Devie berujar, ada seorang ayah yang menggunakan narkoba sampai tega menganiaya anaknya sendiri.

Narkoba, kata Devie lagi, adalah sebuah ancaman serius bagi ketahanan nasional bangsa. Ini adalah sebuah upaya sistematis untuk melumpuhkan kekuatan bangsa.

"Tertangkapnya para selebritis atau tokoh-tokoh nasional seyogyanya dapat dijadikan momentum pendidikan tentang bahaya dari jenis-jenis narkoba dan juga konsekuensi hukum serta sosial bagi penggunanya," tuturnya.

Lebih lanjut Devie mengatakan agar para pencandu bisa meninggalkan narkoba, perlu upaya serius untuk memberikan contoh kepada publik, selain hanya dengan rehabilitasi.

Menurut dia, ada situasi yang unik ketika para selebritis atau tokoh nasional terjerat kasus narkoba, sulit bagi publik mendapat edukasi bahwa hukum dapat menjerat mereka.

"Yang sering dipertontonkan adalah rehabilitasi menjadi insentif bagi para pengguna," katanya. Devie menjelaskan kondisi ini menjadi teladan yang buruk. Masyarakat akan menuntut ‘keadilan’ ketika terjerat kasus narkoba. “Dengan meminta fasilitas yang sama yaitu program rehabilitas."

Menurut Devie, berdasarkan Undang-Undang Narkotika ada pasal yang menyebutkan memiliki, menyimpan mengusai dapat dijerat hukuman empat tahun penjara. Rehabilitasi, kata Devie, hanya menjadi paket penyembuhan.

"Artinya ada penegakan hukum agar pengguna jera perlu diberlakukan. Sehingga dampak nyata berhentinya pemakai dapat terjadi," ucapnya.

Jennifer Dunn ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,6 gram di rumahnya. Jennifer Dunn pertama kali berurusan dengan polisi saat berusia 16 tahun. Pada 2005 itu, dia ditangkap polisi atas kepemilikan ganja.

Belum kapok, Jennifer masih terus menggunakan narkoba. Polisi kembali menangkap Jennifer Dunn pada 2009 dengan barang bukti sabu dan tujuh butir pil ekstasi di kamar kosnya di kawasan Jakarta Selatan.

Polisi telah memeriksakan urine dan rambut Jennifer Dunn ke Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri. Namun, hasilnya belum diumumkan.

"Untuk mengetahui seberapa lama JD (Jennifer Dunn) menggunakan narkoba, tunggu hasil Puslabfor," kata Kepala Sub Direktorat 1 Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvin Simanjuntak kepada Tempo pekan lalu. "Nanti akan kami sampaikan."

AJUKAN REHABILITASI

Kuasa hukum Jennifer Dunn, Pieter Ell, segera menemui orang tua artis 28 tahun guna membicarakan langkah yang akan ditempuh kliennya setelah polisi memutuskan untuk menahannya 20 hari ke depan.

Salah satu opsi yang dipertimbangkan, kata Pieter, adalah mengajukan agar pemeran film Buruan Cium Gue itu direhabilitasi saja. "Ini proses, jadi ya tetap kami membutuhkan data-data pendukung terkait permohonan itu," kata dia.

Artis sinetron Jennifer Dunn resmi ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya selama 20 hari ke depan mulai hari ini, Sabtu, 6 Januari 2018. "Tadi malam penyidik sudah menandatangani surat perintah penahanan Jennifer Dunn 20 hari ke depan," ujar juru bicara Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono.

Sebelum artis blasteran itu digelandang ke rutan, Pieter menyatakan sempat berbicara dengan Jennifer. Dalam pertemuan itu, Pieter mengatakan telah memberikan pemahaman-pemahaman hukum dari kasus yang melilit Jennifer itu.

Dia juga berujar telah memberitahu kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi ke depannya. "Sehingga secara mental bisa menghadapi segala kemungkinan hingga yang terjelek," kata Pieter.

Kendati demikian, Pieter menuturkan masih berfokus pada penanganan hukum selama 20 hari kedepan yang dinilainya paling penting. "Kami belum bisa berandai-andai tentang apa yang akan terjadi setelah 20 hari kedepan," kata dia.

Sampai kemarin, pihak kepolisian mengatakan belum berencana merehabilitasi bintang iklan itu. "Belum mengarah ke rehabilitasi," ujar juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono soal kelanjutan kasus Jennifer Dunn tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Fajar Sidik
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper