Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BNN Tak Ragu Tembak Mati Pengedar Narkoba

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso memerintahkan anggotanya agar bertindak tegas dengan menembak mati setiap pengedar narkoba.
Kepala Komisaris Jenderal Polisi Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso/Antara
Kepala Komisaris Jenderal Polisi Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso/Antara

Bisnis.com, SURABAYA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso memerintahkan anggotanya agar bertindak tegas dengan menembak mati setiap pengedar narkoba.

Dia menilai cara itu cukup efektif untuk memutus mata rantai penyelundupan dan peredaran narkoba di Indonesia.

"Penegakan hukum di Indonesia selama ini kurang tegas dalam hal masalah narkotika. Itu sebabnya Indonesia menjadi negara sasaran bagi 11 negara penyuplai obat-obatan terlarang," ujarnya di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (11/1/2018).

Untuk itu sejak menjabat sebagai Kepala BNN, Buwas, sapaan akrabnya, telah membekali anggota BNN dengan pistol.

"Tidak perlu pakai peluru hampa atau peluru karet. Tidak ada lagi tembakan peringatan bagi pengedar narkoba. Tidak perlu buang-buang peluru lagi. Saya perintahkan untuk tembak langsung tanpa peringatan," katanya menegaskan.

Dia menjelaskan perintah tembak langsung itu ditanamkan kepada segenap anggota BNN di pusat ataupun daerah karena penyelundup dan pengedar narkoba selalu memperbarui modus demi dapat meloloskan suplai dari luar negeri.

Lebih lanjut Buwas mengapresiasi tindakan tegas yang telah dilakukan anggota BNN Provinsi Jawa Timur saat melumpuhkan gembong narkoba setelah melalui kejar-kejaran menggunakan kendaraan mobil dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sekitar sepekan yang lalu.

Dia menyebut H-M-D, inisial gembong narkoba yang dilumpuhkan anggota BNN Jawa Timur saat itu, adalah otak intelektual penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia melalui Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang kemudian dibawa ke Jawa Timur menggunakan kapal feri tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Buwas mengungkapkan barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas BNN Jawa Timur dalam penangkapan tersebut adalah sabu-sabu seberat 7,3 kilogram, atau senilai Rp14,6 miliar, yang dikemas rapi seolah susu bubuk.

"Inilah yang saya bilang modus para pelaku penyelundupan narkoba selalu berubah. Karena sebelum mereka mengemasnya seolah susu bubuk, kami pernah amankan barang bukti narkoba yang dimasukkan dalam kemasan teh," ujarnya.

Pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh anggota BNN Jatim ini, lanjut dia, setidaknya juga telah menyelamatkan 29.200 orang Indonesia, dengan asumsi per gramnya dikonsumsi oleh empat orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper