Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha ekspedisi Keluhkan Kualitas Keselamatan Angkutan Laut

Peningkatan kualitas keselamatan angkutan laut bisa dimulai dengan memperketat penggunaan kapal bekas, dengan menetapkan batas masa kelaikan operasional kapal yang lebih singkat. Hal ini mengingat kebanyakan kapal laut yang mengalami kecelakaan karena persoalan umurnya yang sudah melebihi batas.
Petugas pemadam kebakaran dan warga berusaha memadamkan api yang membakar kapal ikan di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Senin (9/7/2018)./ANTARA-Fikri Yusuf
Petugas pemadam kebakaran dan warga berusaha memadamkan api yang membakar kapal ikan di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Senin (9/7/2018)./ANTARA-Fikri Yusuf

Bisnis.com, BANJARMASIN - Pengusaha ekspedisi di Banua berharap ada upaya yang serius dari Pemerintah dalam membenahi standar keselamatan angkutan laut.

Menurut salah seorang pengusaha ekspedisi di Banjarmasin, Sauth Nathan Samosir standar keselamatan angkutan laut harus segera dibenahi,  agar kejadian terbakarnya Kapal Penumpang KM Satya Kencana IX dari Surabaya ke Banjarmasin di Laut Jawa beberapa waktu lalu, tidak terjadi lagi.

"Kami dari pengusaha ekspedisi sangat dirugikan akibat kejadian tersebut. Bahkan untuk ekspedisi perusahaan kami, Lintas Jawa Group menelan kerugian mencapai Rp12 miliar akibat kecelakaan ekspedisi laut," tegas Samosir, Owner Ekspedisi Lintas Jawa Group, Rabu (8/8/2018).

Menurutnya, peningkatan kualitas keselamatan angkutan laut bisa dimulai dengan memperketat penggunaan kapal bekas, dengan menetapkan batas masa kelaikan operasional kapal yang lebih singkat. Hal ini mengingat kebanyakan kapal laut yang mengalami kecelakaan karena persoalan umurnya yang sudah melebihi batas.

"Kapal dibeli dari luar negeri dengan kondisi bekas dan masa pemakaian yang sudah lama. Lalu dipakai lagi di Indonesia dengan waktu yang panjang. Hal ini tentunya sangat rentan terjadi kecelakaan karena kapalnya sudah dipakai melebihi batas waktu," ungkapnya.

Selain itu, peningkatan kualitas keselamatan angkutan laut lainnya bisa dengan memberikan jaminan asuransi kepada pelaku usaha jasa ekspedisi yang memakai jasa kapal laut. Sejauh ini hanya penumpang yang memiliki asuransi, sedangkan untuk barang yang diangkut oleh jasa ekspedisi tidak diasuransikan.

"Kalau angkutan kapal kargo itu wajib diasuransikan oleh perusahaan angkutan laut. Namun untuk kapal roro tidak dilakukan. Akibatnya saat terjadi kecelakaan seperti ini kita jadi menanggung kerugian sendiri," keluhnya.

Jika terus dibiarkan tanpa ada perbaikan, Samosir meyakini kejadian kecelakaan seperti Kapal Laut KM Satya Kencana IX bisa terulang lagi ke depannya. Hal ini tentunya bisa menyebabkan kerugian bagi masyarakat hingga pelaku usaha ekspedisi.

"Karena itulah kejadian ini harusnya bisa menjadi bahan evaluasi bagi instansi Pemerintah terkait agar bisa meningkatkan kualitas keselamatan angkutan laut ke depannya. Bukan malah tidak ada tindakan atau malah membiarkan saja hingga membuat kejadian serupa kembali terulang," pungkasnya. (k38)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arief Rachman
Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper