Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga Tanah Laut, Kalsel, Curhat Pungutan Sekolah

DPRD Kalsel Fraksi Partai Golkar Misri Syarkawie berharap, sekolah tidak melakukan pungutan diluar ketentuan yang berlaku dan bahkan memberatkan orang tua murid.
Anggota DPRD Kalsel Misri Syarkawie saat reses di hadapan ratusan warga/Arief Rahman
Anggota DPRD Kalsel Misri Syarkawie saat reses di hadapan ratusan warga/Arief Rahman

Bisnis.com, BANJARMASIN- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel Fraksi Partai Golkar Misri Syarkawie berharap, sekolah tidak melakukan pungutan diluar ketentuan yang berlaku dan bahkan memberatkan orang tua murid.

Hal tersebut diungkapkannya, Kamis (8/11/2018) disela kegiatan reses bersama ratusan masyarakat Desa Tambang Ulang Kecamatan Tambang Ulang Kabupaten Tanah Laut.

"Dalam reses kali ini ada salah satu warga yang curhat terkait besarnya biaya pungutan perbulan di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Desa Tambang Ulang. Ini nanti akan kita telusuri apakah benar terkait laporan warga tersebut atau bagaimana," tegas Anggota Komisi IV DPRD Kalsel itu.

Dari curhatan warga tersebut dijelaskannya, pihak sekolah melakukan pungutan kepada para siswa sebesar Rp35 ribu perbulan. Bahkan jika siswa ada yang tidak membayar, tidak akan diikutkan ujian sebelum yang bersangkutan melunasinya.

"Setahu saya dalam aturan terbaru Kementerian Pendidikan terkait pungutan ini sifatnya hanya sukarela, tidak boleh ditentukan besaran dan waktunya. Curhatan ini nanti akan segera kita tindak lanjuti karena selain menyalahi aturan juga memberatkan orang tua murid," tambahnya.

Misri dalam kesempatan ini berharap, masyarakat bisa lebih aktif mengawasi pihak sekolah dalam melakukan pungutan. Jangan sampai hanya diam, karena akan merugikan masyarakat sendiri nantinya.

"Jika ada pungutan di tingkat SMA bisa dilaporkan ke kami yang ada di DPRD Kalsel, karena kini kewenangan SMA ada di Tingkat Provinsi. Namun jika pungutan ditingkat SD dan SMP bisa dilaporkan ke DPRD Kabupaten dan Kota, karena kewenangan ada di Tingkat Kabupaten dan Kota," ungkap Politisi Senior Partai Golkar ini.

Sementara itu, Ketua RT 1 Kasuddin mengakui, memang ada keluhan dari masyarakat Tambang Ulang atas pungutan rutin yang dilakukan oleh pihak sekolah kepada para siswa.

Ia pun sudah pernah mengadukan permasalahan ini kepada pihak terkait di Tingkat Kabupaten. Namun karena kewenangan SMA kini ada di tingkat Provinsi, maka aduannya tidak mendapatkan respon.

"Melalui even reses ini kami berharap ada respon terkait aduan pungutan tersebut. Kami berharap dalam waktu dekat bisa ada solusi, karena sudah banyak warga yang mengeluhkannya," imbuhnya.

Sekedar diketahui, selain melakukan reses Desa Tambang Ulang di Kecamatan Tambang Ulang. Misri Syarkawie juga melakukan aktivitas reses di wilayah lainnya di Kabupaten Tanah Laut, yakni Desa Tirta Jaya Kecamatan Bajuin, Desa Banyu Irang Kecamatan Bati-Bati, Kelurahan Pelaihari Kecamatan Pelaihari dan Desa Gunung Mas Kecamatan Batu Ampar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arief Rahman
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper