2018, Kaltim Terbitkan 925 Izin Usaha Sektor Pertambangan

Izin usaha sektor pertambangan masih menduduki peringkat teratas dalam penerbitan izin usaha di Kalimantan Timur menjelang akhir tahun ini, yaitu 925 izin usaha.
Ilustrasi: Aktivitas penambangan batu bara./JIBI-Nurul Hidayat
Ilustrasi: Aktivitas penambangan batu bara./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, BALIKPAPAN – Izin usaha sektor pertambangan masih menduduki peringkat teratas dalam penerbitan izin usaha di Kalimantan Timur menjelang akhir tahun ini, yaitu 925 izin usaha.

Posisi kedua diisi sektor perhubungan sebanyak 384 izin usaha dan tiga besar terakhir adalah penerbitan izin usaha di sektor peternakan sebanyak 263 izin usaha.

Edy Gunawan, Kabid Layanan dan Perizinan dan Non Perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, mengatakan sektor pertambangan mendominasi hingga 40% dari total 2.257 perizinan yang telah dikeluarkan di provinsi tersebut. 

“Masih banyak pelaku usaha yang terkait dengan sektor pertambangan, terutama industri pendukung kegiatan tambang, seperti usaha penyediaan katering untuk kegiatan tambang dan lainnya,” ujarnya. 

Dia mengemukakan sebagai salah satu komponen dari pelayanan masyarakat, DPMPTSP Kaltim berusaha membangun iklim yang kompetitif dalam membantu para pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Kaltim melalui sistem online single submission (OSS). 

“Akhir tahun ini sudah memasuki tahap kedua, tahap sosialisasi dan menggelar bimtek untuk urusan perizinan kepada pelaku usaha. Sejak 11 Juli lalu, kita telah melalukan tahap pertama dengan membentuk tim satgas untuk percepatan  perizinan usaha,” tambah Edy.  

OSS yang pelaksanaannya diatur dalam PP No. 24/2018 merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat dan murah serta memberi kepastian.

Awaluddin Madjid, Kasi Pengeloaan Data, DPMPTSP Kaltim, menambahkan pelayanan selama 7 hari 24 jam tersebut dapat dilakukan di mana saja dan tidak perlu datang berkali-kali, karena semakin hari saat ini pelayanan semakin terintegrasi.

“Para petugas sudah terbiasa dengan teknologi jadi akan semakin mudah, tetapi kendala teknis seperti faktor infrastruktur pada praktiknya menjadi hambatan seperti jaringan Internet yang lambat serta faktor geografis di Kaltim untuk menjangkau kawasan terluar memerlukan toleransi waktu hingga beberapa hari,” ungkap Awaluddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper