Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pusat Belanja di Kaltim Dinilai Masih Prospektif

Seiring dengan perbaikan harga minyak dan batubara, para pelaku usaha ritel dan pusat perbelanjaan optimis tahun ini masih tumbuh positif.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, BALIKPAPAN – Seiring dengan perbaikan harga minyak dan batubara, para pelaku usaha ritel dan pusat perbelanjaan optimis tahun ini masih tumbuh positif.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kalimantan Timur Aries Adriyanto menyatakan pertumbuhan bisnis mal pada 2019 ini akan lebih baik dibandingkan 2018.

Dia menyebut, transaksi ritel pada 2018 lebih baik daripada 2017, oleh sebab itu hal yang sama juga masih akan terjadi tahun ini.

“Meskipun kenaikan tidak tajam, tetapi ada indikasi kenaikan rata-rata antara 10% sampai 20%,” ujar Aries kepada Bisnis, Selasa (19/2/2019).

Aries menyatakan belum bisa menyatakan secara pasti total rata-rata transaksi ritel di Kalimantan Timur sepanjang 2018.

Menurut Aries nilai transaksi itu konfidensial bagi beberapa anggota ritel, sehingga dia urung mengutakan total nilai transaksi.

Meskipun demikian dia optimistis ada kenaikan bisnis ritel di Kaltim seiring dengan pembukaan pusat perbelanjaan baru dan penambahan tenant.

Selaku General Manager PT Pandega Citra Niaga, pengelola Plaza Balikpapan, Aries menyatakan tahun ini perusahaan akan menambah sejumlah tenant baru di bidang fashion untuk masyarakat Kota Balikpapan.

Selain itu, dia memprediksikan Plaza Balikpapan yang masuk dalam kawasan Borneo Bay City tersebut bisa tumbuh 30% tahun ini.

“Semester pertama tahun 2019 ini kita kan menambah 10 tenant baru,” tuturnya.

Sementara itu, lahan eks Pusat Kegiatan Islamiah Balikpapan (Puskib) seluas 4,9 hektare yang awalnya ingin menjadi Supermal Balikpapan kini oleh Pemerintah Kota Balikpapan sedang diajukan menjadi ruang terbuka hijau (RTH).

Dalam menyikapi hal tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Balikpapan Suryanto justru menyebut bahwa lahan bekas Puskib itu seturut Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2012-2032 sudah masuk perencaan zona ekonomi dan bisnis.

Suryanto menyebut dalam perencanaan itu diproyeksikan sebagai ritel, ataupun mal dan hotel, serta bentuk kegiatan ekonomi masyarakat.

“Memang di RTRW peruntukannya untuk bisnis. Namun kalau mau dijadikan RTH juga cocok dan lebih baik,” paparnya Bisnis, Selasa (19/2/2019).

Kendati demikian, Penggunaan aset eks Puskib sebagai RTH ini juga hanya bisa terealisasi jika Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan restu pemindahan dari pengelola sebelumnya, Perusda PT Melati Bhakti Setya dan mitra swastanya, PT Sinar Balikpapan Development (SBD) selaku pengembang.

Selain itu, Pemprov Kaltim juga masih harus melakukan kajian ganti rugi atas dua kantor pemerintahan yang tergusur seiring dengan rencana pembangunan supermal yakni Kantor Camat Balikpapan Tengah dan Kantor Lurah Mekar Sari kepada perusahaan terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper