Bisnis.com, KOTABARU – Empat serikat pekerja perkebunan kelapa sawit berunjukrasa, menyampaikan aspirasi di depan Sekretariat DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, di Pulau Laut, Kamis (28/2/2019).
Mereka membawa aspirasi buruh di tiga anak perusahaan Eagle High Plantation (EHP) Group yang beroperasi di dua wilayah kecamatan, yakni Kelumpang Hulu dan Hampang, Kabupaten Kotabaru.
"Tujuan aksi hari ini meminta pemerintah daerah agar mengawal kesepakatan kami dengan perusahaan supaya berjalan, kalau tidak ada pengawasan percuma," kata salah seorang perwakilan serikat pekerja, Taufik Donatus.
Ada beberapa tuntutan buruh kepada perusahaan, salah satunya penghapusan sistem buruh harian lepas menjadi buruh tetap.
Kemudian upah disesuaikan dengan upah minimum kabupaten dan hak lebur dibayar sesuai aturan.
Hal lainnya perusahaan diminta menyetorkan secara rutin iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Serikat Pekerja sudah beberapa kali mengadakan bipartite dengan manjamen perusahaan, namun tidak ada respons dengan alasan manajemen lokal tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan.
"Kami sudah beberapa kali ke sini, ke Disnaker, hearing, tapi tidak ditindaklanjuti dan tidak ada yang mengawasi," tambahnya.
Sementara itu, aspirasi yang disampaikan serikat pekerja diterima Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Mukhni.
Dirinya berjanji menindaklanjuti masalah-masalah yang dihadapi buruh dengan memanggil pihak-pihak terkait. "Saya kira kami sepakat bahwa aturan ketenagakerjaan harus ditegakkan," kata Mukhni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel