Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bawaslu Kaltim Sosialisasikan Kampanye di Media Massa

Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan sosialisasi dengan organisasi pers lokal menjelang periode kampanye di media massa.

Bisnis.com, SAMARINDA -- Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan sosialisasi dengan organisasi pers lokal menjelang periode kampanye di media massa.


Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur Mohammad Saipul menyatakan sudah melakukan sosialisasi terhadap Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim dan media massa terkait kampanye calon presiden dan wakil presiden termasuk anggota dewan selama 21 hari sebelum Pilpres.


"Kamu sudah sosialisasi dan undang pihak yang relevan terlibat terutama dalam Pemilu 2019," ujar Mohammad Saipul, Rabu (13/3/2019).


Dia menyatakan sesuai UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 276 bahwa kampanye di media massa dilaksanakan 21 hari sebelum masa tenang. 


"Terhitung mulai 24 Maret sampai 13 April 2019," sambung Mohammad Saipul.


Dia menyatakan sosialisasi terkair aturan dan regulasi akan memberi kesamaan pandangan dan persepsi terhadap pelaksana dan tim kampanye. 


"Terkait proses regulasi akan ada pidana bagi peserta Pemilu jika melanggar semua tertera pada Pasal 276. Kalau medianya bisa terkena sanksi lain sesuai ketentuan UU ITE dan ketentuan di Dewan Pers," paparnya.


Dia mengatakan untuk kampanye di radio maksimum durasi 60 detik atau 1 menit. Sementara di televisi hanya 30 detik dengan maksimal 10 kali penayangan dalam satu hari.

Turut hadir dalam sosialisasi itu selain KPID Kaltim juga perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kaltim, dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kaltim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper