Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bawaslu Banjarmasin Belum Terima Daftar Saksi Partai

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin mengatakan belum ada Partai Politik (Parpol) maupun Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang menyerahkan data saksi yang diminta pihaknya.
Seorang pria melintasi papan hitung mundur elektronik Pemilu 2019 di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (21/2/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Seorang pria melintasi papan hitung mundur elektronik Pemilu 2019 di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (21/2/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, BANJARMASIN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin mengatakan belum ada Partai Politik (Parpol) maupun Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang menyerahkan data saksi yang diminta pihaknya.

Komisioner Bawaslu Kota Banjarmasin Subhani menjelaskan data saksi sangatlah diperlukan agar bisa menjadi data awal untuk pihaknya dapat menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis kepada para saksi tersebut.

"Kita sudah meminta data terkait saksi ini ke seluruh Parpol maupun Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden melalui surat tertulis sebanyak dua kali. Karena belum juga ada yang menyerahkan maka kami akan kembali bersurat untuk ketiga kalinya dalam waktu dekat," tegasnya, Rabu (13/03/2019).

Menurut dia, sesuai amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 351, Bawaslu wajib bertangungjawab untuk pelatihan saksi Parpol yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Terlepas nantinya jika ada Parpol atau Calon Presiden dan Wakil Presiden tidak mengirimkan saksinya untuk dilatih Bawaslu, kami tetap harus menyelenggarakannya. Bagi mereka yang tidak mengirimkan saksinya, maka kami tidak bertanggungjawab jika dilapangan saksi kebingungan atau salah persepsi terkait masalah perhitungan hingga pengamanan suara," tambahnya.

Rencananya pengumpulan data saksi oleh Parpol dan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden paling lambat dikumpulkan sebelum akhir Maret 2019. Ada pun pelatihan saksi parpol oleh Bawaslu akan digelar mulai awal April 2019 mendatang. Kemudian terkait penyelenggaraannya akan dilakukan oleh masing-masing Bawaslu di Tingkat Kecamatan yang ada di Kota Banjarmasin.

Sementara untuk jumlah pesertanya sendiri, jika masing-masing Parpol dan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden mengirimkan seluruh saksinya pada 1.879 TPS yang tersebar di Kota Banjarmasin, maka jumlah saksi yang akan di diklat Bawaslu mencapai 33.822 orang.

"Rencananya mereka tidak akan kita diklat sekaligus secara bertahap. Hal tersebut sebagai upaya kita agar para saksi ini bisa fokus dalam menyerap materi yang akan kita berikan nantinya," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arief Rahman
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper