Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Puluhan ABK dan Karyawan Tambang Kotabaru Gagal Memilih

Mereka hanya membawa kartu tanda penduduk elektronik, sehingga petugas tidak bisa mengizinkan mereka untuk mencoblos di TPS.
Warga melintas di depan mural tentang pemilu 2019 di Pasar baru Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (6/03/2019)./ANTARA-Akbar Tado
Warga melintas di depan mural tentang pemilu 2019 di Pasar baru Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (6/03/2019)./ANTARA-Akbar Tado

Bisnis.com, KOTABARU - Puluhan anak buah kapal dan karyawan perusahaan tambang batu bara gagal tidak bisa menggunakan hak suaranya pada pemilihan umum 17 April 2019 di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, karena tidak memiliki blanko A 5.

Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan Dr Nur Zazin di Kotabaru, Rabu (17/4/2019), mengakui mereka hanya membawa kartu tanda penduduk elektronik, sehingga petugas tidak bisa mengizinkan mereka untuk mencoblos di TPS.

"Hal itu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 20/PUU-XVII/2019," katanya.

Sesuai putusan tersebut, bagi pemilih yang telah terdaftar dalam DPT karena kondisi tidak terduga di luar kemampuan dan kemauan pemilih akan memberikan suara di TPS lain pada hari pemungutan suara setelah 17 Maret 2019.

Tetap dilayani dan diberi kesempatan untuk mengurus pindah oleh PPS atau KPU/KIP Kabupaten/kota atau asa tujuan paling lambat tujuh hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara pukul 16.00 waktu setempat dengan diberikan formulir model A 5-KPU.

"KPU hanya bisa berdasarkan putusan MK tersebut, sehingga KPU tidak dapat mengeluarkan formulir A 5, karena menyalahi aturan," tuturnya.

Apabila dipaksakan, dan ketahuan pengawas pemilu maka pemilihan di TPS dimana orang tersebut mencoblos dibatalkan, dan harus diulang, lanjut Zazin.

Meski sempat adu argumentasi, antara KPU dengan puluhan ABK dan karyawan tersebut, KPU tetap kukuh tidak bisa memberikan kebijakan untuk mengabulkan mereka bisa menggunakan hak suaranya di Kotabaru.

Salah satu warga Banjarmasin yang gagal mencoblos, Haris mengaku sempat mendatangi TPS, tetapi oleh petugas diarahkan ke Kantor Sekretariat KPU.

"Saya tadi sudah datang ke TPS dan diarahkan ke sini, makanya saya ke sini," tutur Haris.

Sedangkan sejumlah ABK yang gagal mencoblos juga kembali pulang dengan tangan hampa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper