Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Balikpapan Tetap Larang Kantong Plastik, Sembari Tunggu Soal Cukai

Pemerintah kota Balikpapan menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait dengan kelanjutan harmonisasi aturan dari pengenaan cukai atas kantong plastik.
Pramuniaga memasukkan barang yang telah dibeli konsumen ke dalam kantong plastik./ANTARA-Dhemas Reviyanto
Pramuniaga memasukkan barang yang telah dibeli konsumen ke dalam kantong plastik./ANTARA-Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Kota Balikpapan menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait dengan kelanjutan harmonisasi aturan dari pengenaan cukai atas kantong plastik.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Balikpapan Suryanto mengatakan saat ini pemkot masih akan terus melanjutkan larangan terhadap penyediaan kantong plastik di ritel Balikpapan sambil menunggu arahan pemerintah pusat lebih lanjut.

Dia menyebutkan sejauh ini dampak pemberlakuan larangan telah dirasakan dengan berkurangnya sampah plastik hingga 56 ton/bulannya.

Namun, dia berpendapat bahwa regulasi cukai tidak akan menyelesaikan persoalan penggunaan kantong plastik. Pasalnya, saat ini kesadaran masyarakat sendiri masih rendah. Untuk membangun kesadaran masyarakat perlu dimulai dari larangan-larangan kecil di masyarakat.

“Kalau saya boleh berpendapat, cukai tidak akan menyelesaikan persoalan. Kalau kesadaran masyarakat sudah lebih tinggi, pengenaan cukai baru akan lebih efektif. Sekarang tingkat kesadaran masyarakat saja mungkin baru 5%--6%,” jelasnya Jumat (12/7/2019).

Seperti diketahui Balikpapan menjadi salah satu kota selain Bogor, Jambi, dan Banjarmasin yang melarang penyediaan kantong plastik di pusat perbelanjaan. Selain keempat kota tersebut, sepanjang 2019 Pemprov DKI Jakarta juga sedang menggodok peraturan gubernur (pergub) yang bakal melarang penggunaan kantong plastik.

Sebelumnya Kepala Bidang Kebijakan Kepabeanan dan Cukai Nasrudin Joko Surjono mengatakan, ke depannya akan ada harmonisasi regulasi terkait dengan pengenaan cukai dengan pelarangan kantong plastik di beberapa daerah.

"Kota di Indonesia masih banyak yang belum melarang kantong plastik dan mereka yang melarang ini mengejar di retail, tidak langsung mengejar di produsen," katanya.

Melalui pengenaan cukai, Joko mengatakan dana yang diperoleh akan digunakan untuk pengelolaan sampah dan oleh karena itu cukai kantong plastik bakal berfungsi sebagai instrumen pengendali serta untuk mendanai kebijakan yang ramah lingkungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper