Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Omzet Taksi Konvensional di Balikpapan Tergerus

Turunnya jumlah penumpang Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan berdampak pada rendahnya pendapatan angkutan taxi konvensional.
Sejumlah calon penumpang antre naik ke pesawat maskapai Lion Air di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (5/7/2019)./Antara-Jessica Helena Wuysang
Sejumlah calon penumpang antre naik ke pesawat maskapai Lion Air di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (5/7/2019)./Antara-Jessica Helena Wuysang

Bisnis.com, BALIKPAPAN— Turunnya jumlah penumpang bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan berdampak pada rendahnya pendapatan angkutan taksi konvensional.

PT Angkasa Pura I Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan mencatatkan anjloknya jumlah penumpang dari kinerja selama semester I/2019 sebesar 27,1% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

General Manager Angkasa Pura I Balikpapan, Farid Indra Nugraha mengatakan, penurunan penumpang pesawat juga diikuti oleh jumlah penerbangan pesawat dan kargo, masing-masng sebesar 29,4% dan 27,5%. Adapun total penumpang di Balikpapan semester I/2019 sebanyak 2.614.289 dari periode yang sama tahun lalu sebesar 3.587.781 penumpang. Sementara itu dari sisi pergerakan pesawat turun menjadi 23.754 dari 33.629.

“Saat ini kami sedang mengantisipasi penurunan dengan mengupayakan mencari terobosan dengan mengundang airlines asing dan bekerja sama dengan travel peningkatan umroh,”katanya Senin (29/7/2019).

Kondisi penurunan penumpang sejak beroperasinya bandara baru APT Pranoto di Samarinda membuat pengelola taksi konvensional juga harus memutar otak untuk meningkatkan pendapatan. Pasalnya selain sepinya penumpang bandara, pangsa pasar semakin sempit sejalan dengan membesarnya transportasi online.

Manager Aero Cab Alex Adam mengatakan, penurunan pendapatan sudah mulai dirasakan sejak 2016 ketika transportasi online mulai booming. Dia menyebutkan selama periode 2 tahun belakangan pendapatan bisa turun tajam mencapai hingga 20 persen.

“Sejauh ini di semester I/2019 kinerja kami tidak lebih baik dibandingkan tahun lalu. Sejumlah strategi untuk menghindari penurunan penumpang akibat transportasi online juga sudah mulai kami lakukan,” jelasnya

Sebagai pengelola taksi konvensional yang melayani rute dari bandara, setidaknya pihaknya masih terbantu dengan penumpang bandara jika dibandingkan dengan taksi lainnya. Namun dia tetap tak bisa menghindari penurunan frekuensi.

Sejatinya, pangsa rute perjalanan yang dilayaninya menuju Samarinda cukup potensial.

Dia menjelaskan, per bulannya bisa mencapai 80-100 kali perjalanan kini maksimal hanya 8 kali perjalanan per harinya.

Untuk itu, kata dia sejumlah ekspansi memang diperlukan agar tak hanya bergantung pada bandara di Balikpapan saja. Pihaknya dalam waktu dekat akan bekerja sama dengan potensi terbesar ke wilayah Banjarmasin, di Bandar Udara Internasional Syamsuddin Noor.

Selain itu, menjalin sinergi dengan transportasi online seperti grab memang perlu dilakukan. Pihaknya juga menggaet dan memberikan fasilitas kepada mitra pengendara plat hitam yang masuk dalam Grab supaya bisa masuk bandara.

Saat ini kata dia, setidaknya 50 unit mobil sudah terdaftar. 

"Melalui aplikasi Grab, mereka bisa mengambil penumpang dari bandara. Jadi, masyarakat bisa mendapat unit kami atau unit dari driver plat hitam. Sesuai aturan pemerintah, kami bisa memfasilitasi agar driver bisa memiliki izin. Jadi mereka yang tidak berizin bisa jadi resmi. Skemanya share profit. Hal itu bakal membantu mereka untuk mendapat izin sesuai aturan pemerintah,” terangnya.

Ketua Organda Balikpapan, Mubar Yahya, mengatakan, pembatasan aturan izin operasional transportasi online atau daring juga harus dipertegas.  Peraturan taksi online, yaitu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaran Angkutan Sewa khusus sudah mulai berlaku pada Juni 2019 dan berlaku 6 bulan setelah peraturan tersebut terbit.

Apabila tenggat waktu sudah habis, maka tindakan tegas terhadap transportasi online yang tidak memiliki izin harus dilakukan.

Mubar Yahya menyebut, saat ini ada ribuan taksi online beroperasi di Balikpapan. Sementara jika angkutan umum konvensional mengikuti aturan perizinan yang berlaku, hal yang sama juga seharusnya diikuti oleh transportasi online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper