Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diantara Kota Besar, Tingkat Literasi Balikpapan Rendah

Diantara sejumlah kota besar di Indonesia, Balikpapan, Makassar, dan Bandung menjadi tiga kota dengan wilayah tingkat literasi alat pembayaran dengan menggunakan Kartu (APMK) dan Uang Elektronik (UE).
Balikpapan/Ilustrasi
Balikpapan/Ilustrasi

Bisnis.com, BALIKPAPAN— Diantara sejumlah kota besar di Indonesia, Balikpapan, Makassar, dan Bandung menjadi tiga kota dengan wilayah tingkat literasi alat pembayaran dengan menggunakan Kartu (APMK) dan Uang Elektronik (UE).

Padahal saat ini, perkembangan instrumen non-tunai yang pesat, baik secara nominal, volume maupun jumlah instrumennya. Perkembangan ini mencerminkan semakin meningkat dan meluasnya penggunaan instrumen non-tunai.

Namun, diantara segala kemudahan yang ditawarkan oleh instrumen pembayaran nontunai, perlu pula dipahami adanya risiko – risiko dalam penggunaan berbabagai instrumen tersebut.

Seperti, penyalahgunaan kartu, fraud data palsu atau pencurian data konsumen. Beberapa modus operandi yang sedang berkembang saat ini perlu diwaspadai adalah seperti malware, pembajakan sim card, dan phising.

Untuk dapat mengurangi risiko – risiko tersebut, Bank Indonesia bekerjasama dengan para pelaku industri sistem pembayaran terus mengkomunikasikan kepada mayarakat mengenai kiat – kiat aman dalam menggunakan kartu. 

Pimpinan Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen Budi Hanoto  mengatakan, ada beberapa keluhan pengaduan konsumen terbanyak yakni Kartu Kredit, Payment atau transfer dana yang dikenakan biaya tambahan.

Budi menyebutkan, peran Bank Indonesia dalam hal ini adalah mengatur konsumen dan penyelengara sistem pembayaran, yang terkait dengan jasa sistem pembayaran.

Bank Indonesia berwenang melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran; mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya; dan menetapkan penggunaan alat pembayaran.

Selain itu, Bank Indonesia juga berperan dalam area Stabilitas Sistem Keuangan antara lain dalam melakukan pengawasan terhadap Penyedia jasa SP dan memastikan Penyedia jasa SP dalam berinteraksi dengan konsumen senantiasa memperhatikan aspek perlindungan konsumen.

Sementara itu Kepala Bank Indonesia Perwakilan Balikpapan Bimo Epyanto mengatakan, perlindungan konsumen merupakan hal baru, yang dulunya itu ada tetapi belum eksplisit dikemukakan terkait perlindungan konsumen.

“Kaitannya dengan jasa pembayaran beroperasi berdasarkan kepercayaan konsumen. Kita Menitipkan sesuatu kepada mereka supaya kepercayaan itu dapat dijaga tetap kuat. Itu pentingnya perlindungan konsumen. Orang pun akan nyaman bertranskasi karena karena berjalan bak. Ada perselisihan mudah penyelesainnya,”imbuhnya.

Perlindungan, kata Bimo tidak hanya mediasi tetapi juga memberikan edukasi produk keuangan sistem pembayaran agar pelaku tidak semena-mena menjual produk. Selain itu, konsumen memahami term and condition.

“Tidak bodong. Dispute antara konsumen dengan pelaku usaha bisa diminimalisir,”tekannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper