Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jalan Tol Balikpapan – Samarinda, Porsi Pemda Ditanggung BUJT

PT Jasa Marga Balikpapan - Samarinda akan menanggung porsi pembiayaan yang semestinya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sebagai bagian dari komponen investasi.
Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan di Balikpapan, Kalimantan Timur. Akses ke dan dari bandara ini akan ditopang jalan tol Balikpapan  Samarinda./BUMN.go.id
Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan di Balikpapan, Kalimantan Timur. Akses ke dan dari bandara ini akan ditopang jalan tol Balikpapan Samarinda./BUMN.go.id

Bisnis.com, BALIKPAPAN – PT Jasa Marga Balikpapan - Samarinda akan menanggung porsi pembiayaan yang semestinya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sebagai bagian dari komponen investasi.

Keputusan itu dilakukan setelah konstruksi fisik ruas seksi satu sepanjang 2,1 km masih terkendala karena belum dianggarkannya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akibat molornya penyelesaian dari tenggat yang telah ditetapkan, padahal pemerintah dan badan usaha jalan tol (BUJT) tengah mengejar agar ruas tol Balsam beroperasi akhir tahun ini.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII Kaltim Kaltara Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Refly Ruddy Tangkere mengatakan porsi pendanaan pemda yang mesti ditanggung senilai kurang lebih Rp200 miliar. Tambahan itu juga belum termasuk dalam pembengkakan investasi yang berpotensi terjadi di ruas porsi BUJT.

Sejauh ini diestimasikan nilai investasi Jalan tol Balsam mengalami penambahan hingga menjadi Rp13 triliun dari semulai senilai Rp10 triliun. 

"Sudah diputuskan itu masuk ke BUJT oleh Bina Marga dan diusulkan bagian dari hitung-hitungan investasi," katanya pada Jumat (9/8/2019).

Refly menambahkan kemungkinan besar PT Jasa Marga Balikpapan—Samarinda bisa melakukan pembiayaan dengan subsidi dari ruas tol lainnya yang dimiliki di Jawa.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit juga membenarkan hal tersebut. Saat ini pihaknya menghitung pembengkakan investasi tersebut.

Menurutnya, sebagai kompensasi akibat penambahan lingkup, nantinya dapat dilakukan penyesuaian jangka waktu konsesi ataupun penyesuaian terhadap tarif.

Mekanisme untuk mengakomodasi perubahan parameter investasi itu dilandasi oleh UU Jalan No. 38/2004 serta Perpres 38/2015 mengenai kerja sama pemerintah dengan usaha. Perpres itu menyebutkan bahwa pengembalian investasi badan usaha pelaksana atas penyediaan infrastruktur bersumber dari pembayaran oleh pengguna dalam bentuk penyeusaian tarif, konsesi, ataupun bentuk lainnya.

Namun, selama ini BPJT lebih mengutamakan komponen penyesuaian tarif terlebih dahulu dengan menyesuaikan kemampuan membayar pengguna jalan sebagai pengganti nilai investasi ketimbang memperpanjang konsesi.

Kalau tarif itu sudah terlalu terlalu tinggi, barulah akan ada amendemen kontrak untuk memperpanjang konsesi atau opsi terakhir melakukan kombinasi keduanya.

Menurut Danang, dana talangan lahan yang ditangani oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) hanya dapat digunakan untuk pembebasan lahan dan bukannya untuk konstruksi. "Sejauh mungkin kita laksanakan kebijakan pada ruas yang sama saja," ungkapnya.

Berdasarkan data kementerian PUPR, Jalan Tol Balikpapan – Samarinda juga menjadi akses penghubung Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan. Akses menuju bandara ini dapat ditempuh dalam waktu 15 hingga 20 menit dengan melewati Seksi V ruas Balikpapan – Sepinggan yang hanya berjarak sekitar 8 km dari bandara tersebut.

Jalan tol Balsam dibangun sejak November 2016  terdiri dari lima seksi, yaitu Seksi I ruas Balikpapan – Samboja (22,03 km), Seksi II ruas Samboja – Muara Jawa (30,98 jm), Seksi III Muara Jawa – Palaran (17,50 km), Seksi IV Palaran – Samarinda (17,95 km), dan Seksi V ruas Balikpapan - Sepinggan (11,09 km).

Dari lima seksi, Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan dukungan pembangunan konstruksi di Seksi I dan Seksi V yang bertujuan meningkatkan kelayakan finansial ruas tol tersebut.

Pembangunan Seksi 1 menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim sebesar Rp1,5 triliun dan APBN sebesar Rp271 miliar, di mana Rp79,88 miliar di antaranya dialokasikan untuk pembangunan Jembatan Manggar sepanjang 613 meter.

Untuk Seksi V didanai oleh APBN yang berasal dari pinjaman dari Pemerintah China sebesar Rp 848,55 miliar atau sekitar 8,5% dari total investasi. Untuk Seksi II-III dan IV, pembangunannya menggunakan dana BUJT yakni PT Jasa Marga Balikpapan-Samarinda.

Jalan tol ini diharapkan menciptakan kawasan perekonomian baru di Kalimantan dengan mendorong pengembangan kawasan-kawasan industri yang bergerak di sektor kelapa sawit, batubara, migas, dan pertanian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper