Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Balikpapan Validasi Peserta JKN-KIS

Validasi dilakukan untuk memastikan peserta layak menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Warga antre mengurus kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (30/7/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya
Warga antre mengurus kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (30/7/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, BALIKPAPAN — Kota Balikpapan sedang melakukan validasi dan verifikasi oleh dinas sosial sebagai upaya validitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang masuk dalam segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Melalui kementerian terkait, masyarakat divalidasi dan diverifikasi untuk didaftarkan menjadi peserta JKN-KIS dan dibayarkan iurannya. Selain itu, hal tersebut dilakukan agar pemberian bantuan dapat tepat sasaran kepada yang masyarakat membutuhkan.

Kepala Seksi Jaminan Sosial Keluarga & Warga Migran Bermasalah Dinas Sosial Kota Balikpapan Sularto menyebutkan ada penonaktifkan peserta JKN-KIS segmen PBI JK yang dijaminkan oleh pemerintah. Khusus di Balikpapan, terdapat 5.871 jiwa yang dinonaktifkan tetapi terdapat juga peserta JKN-KIS segmen PBI JK pengganti sebanyak 863 jiwa.

“Untuk data by name dan by address telah kami sampaikan ke kelurahan. Jadi, kami meminta kepada teman-teman di kelurahan serta komponen lainnya di masyarakat untuk dapat membantu kami dalam memverifikasi data ini,” ujarnya melalui keterangan resmi yang diterima Bisnis, (14/8/2019).

Dalam verifikasi tersebut, peserta yang dinilai mampu dan tidak layak menerima bantuan akan disarankan untuk mendaftarkan diri bersama keluarganya menjadi peserta pekerja bukan penerima upah (mandiri). Sementara itu, untuk peserta yang dinilai masih berhak mendapatkan bantuan, akan didaftarkan pemerintah daerah ke dalam segmen peserta PBI-APBD yang dijaminkan oleh pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan Sugiyanto mengatakan peserta dapat mengecek status kepesertaanya secara dini melalui aplikasi Mobile JKN, Care Center 1500400, atau Kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Peserta JKN-KIS diharapkan mengecek status kepesertaannya sejak dini. Peserta yang nonaktif dapat beralih ke segmen PBPU, kartunya bisa langsung aktif tanpa masa verifikasi 14 hari tetapi dengan ketentuan peralihan tersebut dilakukan selambat-lambatnya 30 hari sejak kepesertaaanya tidak aktif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler