Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aktivitas Bisnis Bergerak, Cek Bersih dan Roya Paling Sering Diajukan di Balikpapan

Cek bersih digunakan untuk mengecek keabsahan suatu sertifikat sebelum dilakukan transaksi jual beli tanah. Aktivitas pengajuan ini bisa mencapai hingga 70 permohonan per hari.
Penyerahan sertifikat tanah oleh Presiden Jokowi. Ilustrasi./Kemensetneg
Penyerahan sertifikat tanah oleh Presiden Jokowi. Ilustrasi./Kemensetneg

Bisnis.com, BALIKPAPAN — Aktivitas masyarakat Balikpapan dalam pengurusan sertifikat cek bersih dan roya terpantau paling tinggi di Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN Balikpapan.

Cek bersih digunakan untuk mengecek keabsahan suatu sertifikat sebelum dilakukan transaksi jual beli tanah. Aktivitas pengajuan ini bisa mencapai hingga 70 permohonan per hari.

Sementara itu, roya adalah penghapusan utang hak tanggungan setelah pelunasan hak hutang bank. Setelah itu disusul hak balik nama peralihan, serta hak tanggungan untuk agunan kepada perbankan.

Kepala Badan Pertanahan Nasional Balikpapan Ramlan mengatakan khusus untuk pendaftaran pertama kali justru dalam pola yang relatif datar. Hanya berkisar 15 —20 permohonan per harinya.

Secara keseluruhan produk sertifikasi, dia mengungkapkan lalu lintas permintaan mencapai 100 —150 per hari, dengan frekuensi paling rendah 50 permohonan.

“Balikpapan termasuk kota ramai, kota yang sudah maju pasti aktivitas ekonominya tinggi. Rata-rata orang pinjam kredit untuk jual beli dan usaha.Tanah itu menjadi modal usaha dijaminkan diagunkan. Karena nilainya dari tahun ke tahun yang mengalami kenaikan,” jelasnya kepada Bisnis dikutip Selasa (27/8/2019).

Menurut Ramlan pengurusan hak tanggungan rata-rata bisa dilakukan secara cepat hingga 7 hari kerja. Adapun untuk roya, jika berkasnya lengkap penyelesaiannya membutuhkan 2 hari kerja. “Kalau cepat lebih baik dan memuaskan,” katanya.

Selain itu, Pemkot Balikpapan saat ini juga tengah mengejar target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau yang biasa disebut PTSL sebanyak 2.700 sertifikat hak atas tanah atau SHAT yang terbagi atas 7 kelurahan.

Diantaranya Baru Ulu di Balikpapan Barat sebanyak 309 selanjutnya Margo Mulyo di Balikpapan Barat sebanyak 351, Karang Rejo Balikpapan Tengah sebanyak 255, Lamaru Balikpapan Timur sebanyak 200, Teritip Balikpapan Timur sebanyak 400, Manggar Balikpapan Timur sebanyak 685, Manggar Baru di Balikpapan Timur sebanyak 200.

Sementara itu, untuk peta bidang tanah di Baru Ulu sebanyak 1.049 dan Margo Mulyo sebanyak 351.

Adapun masing-masing juga terdapat sertifikasi lintas sektor hingga ke Usaha Kecil Menengah sebanyak 300.

Program PTSL ini dilaksanakan secara serentak oleh Pemerintah Indonesia yang meliputi pengumpulan, pengolahan, pembukuan dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan pemberian tanda bukti untuk bidang tanah yang sudah ada hak di atasnya, baik itu hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan ataupun hakpakai.

Adapun biaya untuk program ini dibebankan kepada pemerintah atau dengan kata lain gratis (tidak dipungut biaya). Peserta PTSL hanya dibebankan untuk membayar penyediaan surat tanah untuk tanah yang belum memiliki surat tanah, pembuatan dan pemasangan tanda batas, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) jika terkena, dan lain-lain seperti materai, fotokopi Letter C ataupun biaya saksi.

“Kami berharap masyarakat mengurus sertifikat langsung saja, transparan dna terbuka ada harganya masyarakat datang langsung, nanti ada nomor antre dan urus sendiri. Ada tempat pengaduan juga,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper