Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Skema dan Mekanisme Penjualan Lahan Ibu Kota Baru Perlu Didetailkan

Terkait persoalan harga jual jangan sampai harganya terlalu mahal ataupun terlalu murah.
Foto aerial Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Sabtu (31/8/2019). Sebagian dari kawasan yang masuk sebagai hutan konservasi itu nantinya akan digunakan untuk wilayah ibu kota baru./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Foto aerial Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Sabtu (31/8/2019). Sebagian dari kawasan yang masuk sebagai hutan konservasi itu nantinya akan digunakan untuk wilayah ibu kota baru./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, BALIKPAPAN — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Timur menilai rencana Presiden Joko Widodo untuk menjual lahan ibu kota baru kepada individu masih perlu memperhatikan skema yang lebih mendetail.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Investasi Kalimantan Timur, Alexander Soemarno, mengatakan terkait persoalan harga jual jangan sampai harganya terlalu mahal ataupun terlalu murah.

“Kalau terlalu mahal sulit laku kalau terlalu murah jadi bahan spekulasi,” ungkapnya, Selasa (3/8/2019).

Selain itu, menurut Alex masih terdapat sejumlah mekanisme penjualan lahan yang perlu didetailkan. Misalnya saja apakah nantinya pemerintah yang akan mengembangkannya setelah itu baru dijual ke masyarakat ataukah nantinya akan ada kontraktor yang melakukan pematangan dan menjualnya kepada masyarakat.

"Mekanismenya masih kurang detil. apakah nanti masyarakat yang akan membangun sendiri, atau wajib pakai pengembang yang ditunjuk," imbuhnya.

Selain itu, lanjut dia, sasaran individu yang diperbolehkan membeli rumah juga menyisakan persoalan tersendiri.

“Banyak segmen individu yang bisa disasar misalnya saja pegawai negri sipil, atau masyarakat setempat, atau pegawai nonPNS, atau nantinya malah pake tender offer?" ungkapnya.

Di luar hal itu, mekanisme pembelian lahan juga harus diperhatikan apakah harus mendaftar online atau harus melalui konter-konter bank seperti membeli Saving Bond Retail (SBR).

Sementara itu, Pemerintah Kota Balikpapan menyerahkan sepenuhnya penjualan lahan di ibu kota baru kepada pemerintah pusat.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, nantinya di ibu kota baru akan ada badan otoritas tersendiri di luar kepala daerah, sehingga persoalan itu nantinya bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah. 

“Kalau yang saya dengar kan nanti akan ada badan otoritas. Jadi yang menangani tidak di pemerintah kota. Wilayah ibu kota ya ditangani otoritas ibu kota. Ya kita serahkan saja keputusan itu ke pemerintah pusat,” jelasnya.

Sebelumnya dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi media Presiden Joko Widodo mengungkapkan rencananya untuk menyiapkan lahan untuk permukiman masyarakat umum. Hal itu dilakukan dengan menjual lahan ke masyarakat umum seluas 30.000 hektare dari total lahan 180.000 hektare.

Hal itu bisa menjadi salah satu alternatif pendanaan bagi ibu kota baru. Presiden juga menyebutkan harga jualnya harus dibuat terjangkau. Kepala negara menganalogikan jika misalnya saja menjual senilai Rp2 juta per meter persegi, pemerintah sebetulnya sudah bisa meraup Rp600 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper