Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilkada 2020, Pemkot Balikpapan Gelontorkan Rp73,3 miliar

Pemerintahan kota Balikpapan akan menggelontorkan total dana senilai senilai Rp73,3 miliar untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 nanti.
Balikpapan/Ilustrasi
Balikpapan/Ilustrasi

Bisnis.com, BALIKPAPAN-- Pemerintahan kota Balikpapan akan menggelontorkan total dana senilai senilai Rp73,3 miliar untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 nanti.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, anggaran tersebut telah ditandatangani dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 nanti.

Rizal menjelaskan dana hibah akan terbagi dalam , yaitu pertama diserahkan di 2019 dan nanti di 2020. Dari total Rp73,3 miliar tersebut, untuk KPU Balikpapan dianggarkan sekira Rp 53 miliar, Bawaslu sekira Rp11 miliar, dan keamanan Rp7,8 miliar.

"Nanti yang untuk KPU ada yang lewat APBD P 2019 ini, sebesar Rp22 miliar. Sementara untuk Bawaslu Rp4,6 miliar, dan keamanan Rp 1,5 miliar. Kami salurkan pada 2019, sisanya pada 2020. Dana akan dicairkan segera secepatnya, bisa langsung diproses," terangnya Rabu (9/10/2019).

Rizal menambahkan terkait dengan kenaikan honor Ad Hoc, senilai Rp10 miliar bisa dimasukkan ke dalam anggaran 2020, dengan catatan sudah memenuhi peraturan dan persyaratan.

"Entah nanti masuk di APBD murni atau perubahan. Karena untuk APBD murni 2020 sudah dilakukan penandatanganan KUA PPAS dengan DPRD periode lama," tandasnya.

Terpisah, ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Noor Thoha mengatakan, setelah NPHD ditandatangani maka Pilkada di kota Balikpapan segera dimulai. Apalagi, ungkap dia, KPU pusat juga sudah meminta agar penandatanganan NPHD tidak melewati 1 Oktober 2019.

Berdasarkan skema pendanaan pihkanya dari anggaran senilai Rp53 miliar, akan dicairkan sebesar 40 % terlebih dahulu. Selebihnya pada 2020, akan dicairkan sebesar 50%, sisanya tahap terakhir 10%. Pencairan tahap pertama sebesar 40% pun sudah bisa direalisasikan 14 hari setelah penandatanganan NPHD.

“Proses sosialisasi oleh KPU pun sudah dimulai. Terutama untuk proses pencalonan dari jalur independen. Ini sangat krusial agar masyarakat cepat mengetahui tata cara dan syarat-syarat yang diperlukan dalam pencalonan independen ini,” tekannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper