Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kenaikan BPHTB Sejalan dengan IKN

Perolehan pajak daerah kota Balikpapan mengalami peningkatan sejalan dengan kenaikan dari setoran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Balikpapan/Ilustrasi
Balikpapan/Ilustrasi

Bisnis.com, BALIKPAPAN— Perolehan pajak daerah kota Balikpapan mengalami peningkatan sejalan dengan kenaikan dari setoran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Haemusri Umar mengatakan isu pemindahan ibu kota negara cukup berdampak positif terhadap pajak pendapatan di kota Balikpapan.

“Beberapa alasan yang bisa mendongkrak realisasi pajak itu pertama memang karena isu IKN. Sehingga ada pemilik tanah menjadikan bangunan, peralihan pemilik, peningkatan status tanah dan lain-lain. Itu yang mempengaruhi kenaikan (penerimaan) BPHTB,” katanya jumat (25/10/2019).

Pengajuan tersebut banyak dilakukan untuk daerah timur dan utara karena lokasi dan lahan kosong banyak berasal dari wilayah ini.

Selain itu, pada tahun ini tercatat ada sejumlah proyek yang mengalami pemindahan kepemilikan, seperti takeover hotel Aston yang nilai BPHTB nya mencapai Rp12,4 miliar. Selain itu adapula Pertamina yang nilai peralihannya mencapai Rp19,8 miliar.

Adapun hingga lebih dari pertengahan Oktober, perolehan BPHTB telah mencapai 107% dari target. Pada tahun ini pemkot Balikpapan mematok pendapatan dari BPHTB senilai Rp95 miliar sedangkan perolehannya sudah mencapai Rp102 miliar. Secara keseluruhan, realisasi 11 pajak daerah baru mencapai Rp468 miliar.

Tahun ini pula, target pendapatan pajak dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2019 senilai Rp501 miliar yang berarti masih ada selisih senilai Rp33 miliar.

“Kami yakin dalam sisa dua bulan target akan tercapai karena upaya mendongkrak realisasi pajak daerah terus diupayakan,”ungkapnya.

Berdasarkan data yang dikeluarkan BPPDRD, tahun ini penerimaan BPHTB dalam sebulan bisa mencapai Rp7 miliar. Jumlah itu naik cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya, yang ‘hanya’ sebesar Rp4 miliar-Rp 5 miliar.

Penerimaan yang ikut mendongkrak realisasi pajak tahun ini adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB). Kemudian pajak hotel, pajak restoran dan pajak hiburan.

“Kita ketahui Balikpapan sebagai Kota MICE (Meeting Incentive Convention dan Exhibition). Isu IKN dan tahun politik, banyak pertemuan di Balikpapan, dan ini mendorong pajak di sektor tersebut,”imbuhnya.

Realisasi pajak hotel mencapai Rp37 miliar atau 88,54 persen dari target Rp41,9 miliar. Pajak restoran berhasil menghimpun Rp82,9 miliar atau 92 persen dari target Rp89,5 miliar. Sedangkan pajak hiburan tercapai Rp21,5 miliar atau 89,74 persen dari target Rp24 miliar.

Secara keseluruhan Pemkot Balikpapan telah berhasil mencapai 83,33 persen lebih dari target penerimaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper