Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Landak Antisipasi Lonjakan Pemohon Dokumen Penunjang CPNS

Ada lonjakan pengurusan dokumen di RSUD Landak dan Disdukcapil Landak dalam rangka penerimaan CPNS tahun ini.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, PONTIANAK - Bupati Landak Karolin Margret Natasa menugaskan Sekretaris Daerah dan jajaran instansi terkait untuk mengantisipasi lonjakan masyarakat yang akan mengurus dokumen pada saat penerimaan CPNS 2019.

"Kami mendapatkan laporan dari petugas lapangan dan masyarakat bahwa ada lonjakan pengurusan dokumen di RSUD Landak dan Disdukcapil Landak dalam rangka penerimaan CPNS tahun ini. Untuk itu, saya memerintahkan sekda dan jajaran instansi terkait untuk mengecek langsung kondisi lapangan," kata Karolin di Ngabang, Rabu (20/11/2019).

Hal tersebut direspons Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius, dengan memantau langsung Pembuatan Surat Keterangan Dokter (SKD) di RSUD Landak serta Pengesahan atau Legalisir Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Landak.

"Pemantauan ini bertujuan untuk melihat langsung proses pembuatan SKD dan legalisir KTP atau KK oleh instansi terkait, sehubungan dengan masa pendaftaran CPNS," tuturnya.

Lebih lanjut Sekda Landak menyampaikan bahwa dengan langsung memantau proses pembuatan SKD di RSUD Landak dan legalisir KTP atau KK di Disdukcapil untuk mengantisipasi lonjakan antrian agar pelayanan yang dilakukan oleh instansi terkait bisa berjalan dengan lancar dan cepat.

"Saya berharap kepada instansi terkait untuk terus melakukan pelayanan dengan baik, tatakrama yang baik serta sesuai dengan prosedur yang berlaku," katanya.

Sementara itu, Direktur RSUD Landak dr. Wahyu menyampaikan salah satu persyaratan pendaftaran CPNS adalah surat keterangan sehat atau Surat Keterangan Dokter (SKD). Untuk itu, RSUD Landak melayani permintaan pembuatan SKD tersebut.

"Tingginya antusiasme pelamar menyebabkan tingginya pemohon SKD di RSUD Landak, Selama 2 hari ini sejak hari Senin hingga hari Selasa tanggal 19 November 2019 ini telah terdaftar sekitar 450 pemohon," katanya.

RSUD Landak mengantisipasi banyaknya pemohon ini dengan menambah jumlah personel, peralatan dan waktu pelayanan. Hal ini sesuai dengan instruksi Bupati Landak Karolin Margret Natasa agar RSUD Landak melakukan langkah-langkah antisipatif agar pelayanan SKD dapat dilaksanakan dengan baik, katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper