Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekonomi Kaltim 2020 : Berharap pada Industri Pengolahan dan Sektor Lain

Perlambatan ekonomi yang diperkirakan melanda Kalimantan Timur diharapkan masih bisa tertahan oleh menggeliatnya kembali sektor industri pengolahan pada 2020.
Peta Kalimantan Timur/Repro-Google Maps
Peta Kalimantan Timur/Repro-Google Maps

Bisnis.com, BALIKPAPAN – Perlambatan ekonomi yang diperkirakan melanda Kalimantan Timur diharapkan masih bisa tertahan oleh menggeliatnya kembali sektor industri pengolahan pada 2020.

Kepala Bank Indonesia perwakilan Kalimantan Timur Tutuk Cahyono mengatakan hal tersebut teridentifikasi dengan suksesnya program B20.

Tahun depan pemerintah akan melanjutkan dengan program B30. Mandatori B30 yang mulai diterapkan 1 Januari 2020 dengan penggunaan kadar 30 persen biodiesel dan 70 persen solar.

Program ini diperkirakan mampu menyerap kebutuhan domestik  minyak nabati di samping adanya peningkatan harga minyak sawit (CPO) yang mulai menunjukan tren perbaikan.

Selain itu, pertumbuhan ekonomi Kaltim juga bisa ditopang oleh meningkatnya sektor konstruksi sejalan dengan rencana pembangunan proyek-proyek strategis di Kaltim seperti perluasan kilang minyak Balikpapan Refinary Development Master Plan (RDMP RU V).

Ada pula proyek lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan akses maupun sarana di calon Ibu Kota Negara (IKN) seperti pembangunan bendungan Semoi serta pemantapan jalan akses di kawasan Penajam Paser Utara.

Secara garis besar, menurut Tutuk pertumbuhan ekonomi Kaltim pada 2020 masih tumbuh positif kendati tidak setinggi pada tahun ini dengan faktor perlambatan utama berasal dari lapangan usaha pertambangan. Tren penurunan harga komoditas batu bara hingga 2020 masih berlanjut. 

Selain itu, ada faktor ketidakpastian akibat restriksi impor batubara dari Tiongkok dan perlambatan ekonomi global.

“Permintaan batu bara Kaltim juga diperkirakan menurun. Lantaran secara global Outlook Global IMF-WEO terus mengoreksi ke bawah laju pertumbuhan global, pertumbuhan ekonomi global pada 2020 dikoreksi ke bawah dari 3,3 persen secara tahunan (yoy) menjadi 3,1 persen (yoy),”imbuhnya.

Saat ini persentase sektor pertambangan dan sektor industri pengolahan terhadap perekonomian Kaltim tercatat mencapai 45,91 persen dan 17,81 persen terhadap total semua sektor. Hal tersebut cukup penting dalam mendukung peningkatan kinerja ekonomi Kaltim saat ini.

Namun demikian, semua pihak juga perlu melihat jauh ke depan supaya bisa mendorong ekonomi Kaltim tetap tinggi dan lebih berkesinambungan.

Potensi menurunnya kinerja ekonomi Kaltim masih rawan terjadi dengan adanya ketidakpastian global serta meningkatnya upaya di negara tujuan ekspor Kaltim yang terus mengembangkan energi baru dan terbarukan.

Tutuk menekankan di Kaltim, sektor pariwisata merupakan sektor yang potensial untuk dikembangkan untuk menarik wisatawan manca negara sehingga mampu mendatangkan penerimaan devisa dan mampu mengurangi defisit transaksi berjalan.

Pemerintah pusat pun sudah memberikan prioritas sektor pariwisata di Kaltim dengan memasukan KSPN Derawan di dalam action plan RPJMN 2020-2024. 

Belum lagi dorongan dari sektor-sektor lain yang bisa berkembang seiring perkembangan pariwisata, seperti tumbuhnya Industri Kecil Menengah/ UMKM yang mampu mengekspor produknya.

Ke depannya, rencana IKN di Kaltim harus menjadi perhatian utama dengan meningkatkan kesiapan infrastruktur baik infrastrtukur dasar (seperti kesehatan, sarana umum seperti penyediaan air bersih, listrik dan pengelolaan limbah) maupun infrastruktur konektivitas untuk meningkatkan daya saing industri yang bernilai tambah tinggi, termasuk membangun kawasan industri yang terintegrasi (dari hulu ke hilir atau an end to end process) yang berbasis kekayaan sumber daya di Kaltim. 

Lelang Segera Dilakukan

Gubernur Kaltim Isran Noor meminta jajaran perangkat daerah secepatnya menyelesaikan administrasi dan segera melakukan lelang yang diperlukan setelah adanya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2020.

Gubernur juga mengingatkan agar bekerja sesuai aturan. Perencanaan yang matang menjadi acuan guna capaian target sesuai sasaran.

"Jangan dilambat-lambatkan. Jangan menunggu lagi. Segera lakukan lelang. Jangan sekalipun berbuat salah, DIPA Anda dijadikan pedoman,"tekannya.

Sementara Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltim Midden Sihombing menyebutkan DIPA dan TKDD Kaltim total senilai Rp31,79 triliun terdiri 430 DIPA.

"DIPA Satker kementerian/lembaga alokasi Rp9,73 triliun. Sedangkan TKDD seluruh pemerintah daerah di Kaltim Rp22,06 triliun," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper