Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dampak IKN Kerek Pendapatan Sektor Jasa di Balikpapan

Gairah penetapan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur memberikan dampak peningkatan pendapatan daerah di kota Balikpapan sebagai calon kota penyangga.
Jalan Tol Balikpapan-Samarinda./PT Jasa Marga Balikpapan Samarinda
Jalan Tol Balikpapan-Samarinda./PT Jasa Marga Balikpapan Samarinda

Bisnis.com, BALIKPAPAN -- Gairah penetapan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur memberikan dampak peningkatan pendapatan daerah di kota Balikpapan sebagai calon kota penyangga.

Wali kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan selama beberapa bulan terakhir sejak penetapan IKN di Kaltim, ada peningkatan ekonomi dan investasi di Kota Minyak. 

Rizal memaparkan sejumlah sektor mengalami peningkatan dan menyumbang pendapat asli daerah (PAD). Diantaranya pajak hotel dari target sebesar Rp41,9 miliar, hasil terakhir yang tercatat telah melampaui target yakni sebesar Rp45,8 miliar.

Sementara untuk target pajak restoran yang awalnya Rp89,5 miliar, kini telah mencapai Rp102 miliar. Begitu pula gejolak pada transaksi tanah.

Rizal menuturkan, nominal bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) di Balikpapan telah melampaui target. Rinciannya dari Rp95 miliar menjadi Rp 127,9 miliar.

"Itu menunjukkan bahwa IKN membuat beberapa sektor hidup lagi. Jadi manfaatkan momen ini untuk kebangkitan ekonomi,”jelasnya Jumat (27/12/2019).

Berdasarkan catatan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT), target investasi Balikpapan tahun ini sebesar Rp1,8 triliun.

Namun hadirnya IKN turut memberikan dampak pada realiasasi investasi. Terhitung hingga triwulan ketiga saja, realisasi investasi telah mencapai Rp 1,95 triliun. Sementara untuk total investasi 2019 baru dapat terhitung triwulan pertama 2020.

Menurutnya, kebangkitan ekonomi di Balikpapan terjadi karena segala persiapan IN terlaksana di kota ini. Terutama yang sangat terasa di sektor jasa. 

“Namun kami akan coba fokus pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” bebernya. Ada dua proyek yang saat ini menjadi perhatian Pemkot Balikpapan. Dia meyakini proyek ini bisa segera terwujud seiring pembangunan IKN.

Pertama pembentukan Kawasan Industri Kariangau (KIK) yang sempat tertunda. Masalah utama menyangkut tumpah tindih lahan yang menjadi faktor penghambat terwujudnya KIK.

Sekretaris Daerah Balikpapan Sayid MN Fadli menjelaskan salah satu contoh kasus yang dialami investor besar seperti Wilmar.

Mereka ingin membebaskan tanah dengan lahan cukup besar untuk membangun pabrik. Hingga kini rencana itu masih tertunda karena harus berhadapan dengan lima pengunggat.

Kini masalah masih terus berjalan di pengadilan. Kondisi ini membuat Wilmar terpaksa mengalihkan pembangunan pabriknya di Gresik, Jawa Timur.

“Meski begitu mereka masih berkeinginan membangun pabrik di KIK. Karena lokasinya yang dekat dengan kebun sawit,” katanya. Saking peliknya masalah lahan di Balikpapan, sengketa lahan juga dialami langsung oleh Pemkot Balikpapan yang memiliki tanah sekitar 130 hektare di Kariangau.

Kenyataannya saat ini justru ada orang lain yang turut mengklaim kepemilikan tanah yang sama di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Bukti adanya faktor-faktor yang membuat sulit untuk melakukan langkah percepatan pembangunan di Kariangau.

Dia mengatakan, Pemkot Balikpapan masih tetap berusaha mengurai masalah di sana. Apalagi ini momentum IKN membuat banyak investasi yang masuk ke kota.

Kedua proyek yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemkot Balikpapan adalah coastal road. Awalnya proyek coastal road sempat tertunda karena perekenomian di Kaltim meredup 2-3 tahun terakhir. Investor ingin membangun juga perlu pikir panjang di tengah ekonomi yang lesu.

Ibaratnya tidak ada daya tarik dan daya jual. Namun dengan isu IKN, gairah investor pada coastal road mulai terlihat. Rizal menuturkan semua investor sedang semangat dan potensi pasar terbuka untuk coastal road.

“Kami sudah rapat dengan investor, mereka sudah menunjuk konsultan pelaksana. Kami berharap pengerjaan sudah mulai diwujudkan 2020,” ucapnya. 

Sayid menambahkan, sejauh ini investor telah menyerahkan jaminan pelaksanaan. Tercatat hanya tersisa dua investor yang belum menyerahkan syarat itu.

Mereka diberi batas waktu hingga akhir Desember. Jika melewati deadline tersebut, pihaknya akan melakukan evaluasi pada triwulan pertama 2020.

“Jika investor tidak sanggup, kita bisa mengganti investornya, itu tidak masalah karena peminat coastal road akhir-akhir ini cukup banyak,” ucapnya.

Pemkot Balikpapan yakin dengan semangat IKN, baik KIK hingga coastal road bisa berkembang dalam waktu dekat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper