Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Balikpapan Lampaui Target

Realisasi pajak daerah Kota Balikpapan tahun ini berhasil melebihi target APBD.
Kawasan ekonomi di Balikpapan./Bisnis
Kawasan ekonomi di Balikpapan./Bisnis

Bisnis.com, BALIKPAPAN — Realisasi pajak daerah Kota Balikpapan tahun ini berhasil melebihi target APBD. Capaian sepanjang 2019 Rp 631 miliar melebihi target Rp501 miliar.

Pelaksana Tugas (PLT) Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Balikpapan Haemusri Umar mengatakan kendati demikian, pajak retribusi masih belum mencapai target Rp69 miliar. Sampai mendekati penutupan tahun baru terealisasi Rp53 miliar.

“Total sementara dari pajak daerah dengan retribusi daerah mencapai Rp631 miliar, itu sampai pertengahan Desember lalu,” ujarnya, Kamis (2/1/2020)

Dia mengungkapkan, ada 11 jenis pajak dan retribusi daerah yakni pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, air tanah, sarang burung walet, pajak mineral bukan logam, pajak bumi dan bangunan, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

“Pajak restoran yang ditargetkan Rp89 miliar sudah mencapai Rp102 miliar, pajak hotel ditargetkan Rp41 miliar, saat ini sudah mencapai Rp45 miliar, pajak hiburan target Rp24 miliar sudah mencapai Rp25 miliar,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, pajak penerangan jalan target Rp119 miliar sudah mencapai Rp122 miliar, pajak reklame target Rp9 miliar sudah mencapai Rp9,6 miliar, pajak sarang burung walet target Rp50 juta sudah mencapai Rp57 juta.

Dengan sisa waktu, ia optimistis akan mampu memenuhi target pedapatan asli daerah (PAD) tahun ini yakni mencapai Rp688 miliar. Artinya masih sekitar Rp57 miliar untuk mencapai target PAD Kota Balikpapan tahun ini.

“Kami optimis, bahkan mungkin bisa melampuai target untuk tahun ini, karena masih ada sisa waktu. Untuk update kami baru bisa melihatnya di awal tahun ini,”ujarnya.

Dia menambahkan, hingga penutupan masih ada beberapa penerimaan sektor pajak yakni pajak hiburan, parkir juga pajak bumi dan bangunan (PBB). Kendati begitu, semua juga bergantung kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Pasalnya masih ada beberapa yang belum membayar namun sudah melapor. “Kami akan rekap nanti yang masuk apa saja,” ungkapnya.

“Tentu kita masih otimis, akan terealisasi, sesuai target karena masih ada waktu. Tapi kembali lagi kesadaran masyarakat juga penting,” ujarnya.

Lebih lanjut, layanan digital yang diterapkan dan tapping box menurutnya cukup berkontribusi pada penerimaan.

“Beberapa alasan yang bisa mendongkrak realisasi pajak itu pertama memang karena isu IKN. Sehingga ada pemilik tanah menjadikan bangunan, peralihan pemilik, peningkatan status tanah dan lain-lain. Itu yang mempengaruhi kenaikan (penerimaan) BPHTB,” katanya pekan lalu.

Ia menyampaikan, pengajuan tersebut banyak dilakukan untuk daerah timur dan utara karena lokasi dan lahan kosong banyak berasal dari wilayah ini.

Selain itu, pemetaan atau update data PBB bertahap pihaknya telah jalankan. Untuk 2020 pihaknya optimistis target bisa lebih cepat terealisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper