Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Positif Covid-19 di Balikpapan Bertambah 2 Orang

Di Balikpapan, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 40 orang, sedangkan orang dalam pantauan (ODP) berjumlah 2.220 kasus.
Walikota Balikpapan Rizal Effendi menyampaikan perkembangan terbaru positif Corona di wilayahnya, Jumat (20/3/2020)/ Jaffry Prabu P.-Bisnis
Walikota Balikpapan Rizal Effendi menyampaikan perkembangan terbaru positif Corona di wilayahnya, Jumat (20/3/2020)/ Jaffry Prabu P.-Bisnis

Bisnis.com, BALIKPAPAN -  Pemerintah Kota Balikpapan mencatat 2 tambahan kasus positif virus corona atau Covid-19. Dengan begitu, hingga saat ini total ada 17 kasus positif virus corona di tengah warga Balikpapan bertambah 2 orang.

Pemkot juga mencatat higga saat ini sudah ada 1 orang meninggal dunia akibat wabah tersebut dan 3 kasus telah dinyatakan negatif.

Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi mengatakan bahwa kedua tambahan ini berjenis kelamin wanita. Mereka dirawat di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan.

“Pertama usia 30 tahun perjalanan dari Jawa Barat. Yang satu 68 tahun pernah ke Singapura dan beberapa kegiatan di Balikpapan,” katanya di Kantor Wali Kota, Senin (6/4/2020).

Rizal menjelaskan bahwa jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 40 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 26 orang di antaranya, berasal dari hasil pelacakan atau pihak yang kontak erat dengan kasus positif, berdasarkan hasil swab telah dinyatakan negatif.

“Jadi mereka yang negatif hari ini atau besok sudah bisa tinggalkan rumah sakit,” jelasnya.

Sementara itu, orang dalam pantauan (ODP) berjumlah 2.220 kasus. Sebanyak 1.115 ODP selesai masa pemantauan di rumah hingga 14 hari. Dengan begitu, yang dipantau menjadi 1.105 orang.

Selain itu, tiga warga yang sebelumnya positif terpapar virus Corona (Covid-19) telah dinyatakan negatif setelah menjalani dua kali tes.

Ketiganya berasal dari dua orang klaster Bogor, Jawa Barat dan satu orang klaster Jakarta Selatan. Mereka kini telah meninggalkan ruang isolasi di rumah sakit.

Untuk menekan penyebaran Corona, Balikpapan menerapkan kebijakan pembatasan sosial. Kebijakan ini sudah diterapkan sebelum pemerintah pusat mengeluarkan pembatasan sosial skala besar (PSSB).

Ada 15 titik akses lokal tidak bisa dilewati. Pembatasan akses berlaku mulai dari pukul 09.00—15.00 dan 20.00—02.00 WITA.

Sementara itu jam malam juga akan diberlakukan mulai 23.00—04.00 WITA. Meski sudah menutup jalan lokal, akses provinsi belum dibatasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper