Bisnis.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tengah menyisir anggaran yang bisa dialihkan untuk penanganan pandemi Covid-19 atau virus corona. Salah satunya adalah dengan merevisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltim, Jauhar Efendi mengatakan bahwa mendorong desa melakukan hal tersebut. Tentu dengan melihat kondisi daerahnya masing-masing.
Landasan hukumnya yaitu arahan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Di situ tertuang dalam surat edaran Kemendes PDTT nomor 8/2020 tentang Desa Tanggap COVID 19 dan Penegasan Kembali Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
“Di bawah ini prosesnya panjang ini harus melalui anggaran pendapatan belanja daerah perubahan. Yang dibahas dengan badan permusyawaratan desa dan kepala desa untuk melakukan revisi APBdes. Sudah beberapa melakukan langkah-langkah dan sesuai kebutuhan desa,” katanya saat dihubungi.
Jauhar menjelaskan bahwa persentase anggaran yang dialokasikan untuk pencegahan diserahkan setiap desa. Mereka yang mengetahui situasi dan kondisi wilayahnya.
Dianjurkan penggunaan relokasi tersebut untuk pencegahan. Contohnya membentuk relawan desa Covid-19 dan pembangunan infrastruktur secara swakelola.
Baca Juga
Pembangunan swakelola dengan PKDT ini tujuannya untuk memperkuat daya tahan ekonomi desa, pendapatan masyarakat, dan penguatan kesehatan masyarakat.
Sedangkan program padat karya tunai desa dapat dilakukan saat kondisi stabil. Saat ini masyarakat diutamakan menghindari kerumunan.
“Rata-rata desa di Kaltim memperoleh dana desa sebesar Rp1 miliar. Di mana programnya untuk pembangunan desa baik infrastruktur maupun peningkatan SDM,” jelas Jauhar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel