Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berada di Zona Merah Covid-19, Walkot Balikpapan: Jangan Terpancing PSBB

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan bahwa pihaknya terus membahas untuk mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), mengingat saat ini Kota Minyak itu sudah berada di zona merah dan ada kasus transmisi lokal.
Walikota Balikpapan Rizal Effendi menyampaikan perkembangan terbaru positif Corona di wilayahnya, Jumat (20/3/2020)/ Jaffry Prabu P.-Bisnis
Walikota Balikpapan Rizal Effendi menyampaikan perkembangan terbaru positif Corona di wilayahnya, Jumat (20/3/2020)/ Jaffry Prabu P.-Bisnis

Bisnis.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan mengonfirmasi ada tiga tambahan warga di wilayahnya yang positif terpapar virus corona atau Covid-19.

Secara keseluruhan, ada 35 kasus, dengan perincian sebanyak 5 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh dan 2 orang meninggal dunia.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan bahwa pihaknya terus membahas untuk mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), mengingat saat ini Kota Minyak itu sudah berada di zona merah dan ada kasus transmisi lokal.

“PSBB kan tidak serta merta. Kita harus analisa dengan baik. PSBB kita kaji betul karena tidak ada yang sempurna saat ini,” katanya di Kantor Wali Kota, Senin (4/5/2020).

Pandangan tersebut bukan tanpa alasan. Jakarta dan Bogor misalnya yang sudah menerapkan PSBB. Namun, di sana masih banyak masyarakat yang berkeliaran di jalan. Hal itulah yang menurut Rizal harus diperbaiki.

Baginya, Balikpapan saat ini sudah menetapkan kebijakan yang hampir sama dengan PSBB. Jalan protokol ditutup. Akses keluar-masuk dari dan ke Balikpapan dari semua moda transportasi juga diperketat.

“Kita jangan terpancing PSBB. Yang paling penting adalah protokol kesehatan dijalankan oleh petugas, masyaralat dan kita semua. Tidak berguna PSBB kalau prosedur dan anjuran tidak dilakukan,” jelas Rizal.

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor sebelumnya telah memberikan restu Balikpapan untuk PSBB. Bahkan, pertengahan Maret lalu dia sudah menetapkan isolasi setempat atau local lockdown.

Akan tetapi, Presiden Joko Widodo bertitah keputusan isolasi adalah kewenangan pusat sehingga kebijakan Kaltim dibatalkan. Akibatnya, Bumi Etam terdampak Covid-19, dan secara keseluruhan ada 167 kasus positif.

“Sebenarnya rapat terbatas Forkopimda [forum komunikasi pimpinan daerah] itu pada 16 Maret itu sudah PSBB, hitungannya sudah tidak salah. Tapi karena aturannya tidak boleh local lockdown ya kita ikut saja,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper