Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revisi Rencana Bisnis, Bank Kaltimtara Pangkas Target hingga 30 Persen

Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Kaltimtara Muhammad Yamin mengatakan bahwa yang menjadi catatan pada semester pertama 2020 adalah restrukturisasi kredit akibat pandemi Covid-19 berdampak besar pada kinerja.
Pegawai Bank Kaltimtara melayani penarikan uang di kantor cabang. Bank Kaltimtara mendukung optimalisasi pengelolaan keuangan pemerintah daerah (Pemda) dengan menerapkan Sistem SP2D Online./Istimewa-Humas
Pegawai Bank Kaltimtara melayani penarikan uang di kantor cabang. Bank Kaltimtara mendukung optimalisasi pengelolaan keuangan pemerintah daerah (Pemda) dengan menerapkan Sistem SP2D Online./Istimewa-Humas

Bisnis.com, BALIKPAPAN -- PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) segera melakukan perubahan rencana bisnis bank. Rencananya, revisi diajukan pada pekan ini.

Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Kaltimtara Muhammad Yamin mengatakan bahwa yang menjadi catatan pada semester pertama 2020 adalah restrukturisasi kredit akibat pandemi Covid-19 atau virus corona berdampak besar pada kinerja. Pemasukan yang diterima perseroan jadi berkurang.

“Akan ada revisi target tahun ini, agak turun sedikit. Pemegang saham pasti paham, kami akan menurunkan 20 persen hingga 30 persen,” katanya.

Yamin menjelaskan bahwa andalan Bank Kaltimtara menambah pemasukan yaitu dari sektor konsumtif dan proyek pembangunan daerah.

Di sisi lain, perbankan juga tengah melakukan pemisahan usaha atau spin off. Pendirian bank umum syariah akan dimaksimalkan penanam modal dari perusahaan lokal atau yang berada di Kalimantan.

Usaha syariah ini yang menjadi pemegang saham kendali tetap Bank Kaltimtara. Ada beberapa korporasi yang sudah melakukan penjajakan. Akan tetapi Yamin belum bisa membocorkannya.

“Kami usahakan perusahaan lokal terlebih dahulu. Kalau tidak ketemu di lokal, baru ke nasional karena kami ini bank daerah dan kalau bisa dilibatkan oleh masyarakat lokal,” jelasnya.

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18 tahun 2020, terang Yamin, modal yang dibutuhkan untuk membentuk anak usaha senilai Rp1 triliun.

“Kalau berdasarkan amanah undang-undang mengenai bank syariah, [spin off] itu tahun 2023 Juli. Kami harapkan kalau semua terpenuhi, kami target pada 2022 sudah berjalan,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper