Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

98 Koperasi Tidak Aktif di Balikpapan akan Dibubarkan

Ini sudah sesuai dengan keputusan Menteri Koperasi karena koperasi tersebut tidak lagi melakukan Rapat Anggaran Tahunan (RAT) selama lima tahun.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian (KUMKMP) Kota Balikpapan Adwar Skenda Putra./Bisnis Indonesia-Muhammad Mutawallie Sya'rawie
Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian (KUMKMP) Kota Balikpapan Adwar Skenda Putra./Bisnis Indonesia-Muhammad Mutawallie Sya'rawie

Bisnis.com, BALIKPAPAN – Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian (KUMKMP) Kota Balikpapan akan membubarkan sebanyak 98 koperasi yang tidak aktif melakukan kegiatan.

Kepala Dinas KUMKMP Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra menyatakan hal tersebut sudah sesuai dengan keputusan Menteri Koperasi karena lembaga tersebut tidak lagi melakukan Rapat Anggaran Tahunan (RAT) selama lima tahun.

“Sudah ada SK nya, tapi proses nya kita harus ketemu langsung kepada yang bersangkutan,” ujarnya, Kamis (17/6/2021).

Dia menjelaskan, pembubaran koperasi melalui beberapa tahapan yaitu dengan cara dinonaktifkan melalui Online Data System (ODS), lalu diumumkan kembali kepada pengurus koperasi.

“Setelah itu dilakukan pertemuan langsung kepada pengurus untuk menanyakan terkait penyelesaian utang piutang dengan para anggota,” jelasnya.

Selanjutnya, terdapat hasil rapat pengurus yang dihadiri 50 persen anggota yang dinyatakan melalui berita acara bahwa tidak lagi melakukan kegiatan dan setelahnya baru dibubarkan.

“Sektor koperasi ini berupa koperasi simpan pinjam,” kata Adwar.

Dia menyebutkan jumlah koperasi di Balikpapan saat ini adalah 478 unit yang masih aktif di ODS.

“Itu kita saring lagi koperasi-koperasi yang tidak aktif, kalau tiga tahun tidak melakukan RAT kita ajukan penonaktifan di ODS. Koperasi harus RAT dalam setahun, minimal satu kali,” terang Adwar.

Dari 478 koperasi, yang sudah melakukan RAT sebanyak 91 unit pada 2020, jumlah tersebut didapatkan karena kondisi pandemi, sehingga banyak koperasi yang tidak melaksanakan RAT.

“Tahun ini 48, target 120 yang melakukan RAT, biasanya mereka melakukan pertengahan tahun dan akhir tahun,” katanya

Adapun, beberapa upaya yang dilakukan Dinas KUMKMP Balikpapan adalah dengan imbauan, memfasilitasi pelatihan-pelatihan manajemen pembukuan, memonitoring setiap koperasi yang kategorinya masih dapat melakukan RAT, dan melakukan pendampingan terkait pelaporan RAT.

“Kita kan tujuan nya Koperasi Sehat, buat apa banyak kalau tidak sehat,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper