Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anti Ribet! Pemkot Balikpapan Bentuk Aplikasi Khusus Wirausaha Bagi Pemuda

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Balikpapan, Ratih Kusuma menyatakan melalui sistem informasi wirausaha muda diharapkan anak-anak muda di Kota Balikpapan tidak lagi sulit dalam memulai karier di bidang wirausaha. 
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Balikpapan, Ratih Kusuma./Istimewa
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Balikpapan, Ratih Kusuma./Istimewa

Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Pemerintah Kota Balikpapan menyiapkan aplikasi khusus pengembangan usaha para pemuda.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Balikpapan Ratih Kusuma menyatakan melalui sistem informasi wirausaha muda diharapkan anak-anak muda di Kota Balikpapan tidak lagi sulit dalam memulai karier di bidang wirausaha. 

“Saat ini menyiapkan satu aplikasi wirausaha yang bisa diakses oleh pemuda di Balikpapan. Target selesai tahun ini,” ujarnya, Minggu (19/6/2022).

Dia menambahkan, layanan dalam aplikasi tersebut akan membantu para pemuda yang ingin berwirausaha untuk mendapatkan informasi terkait promosi, pemasaran dan konsultasi perizinan.

Kendati demikian, Ratih mengungkapkan bahwa saat ini aplikasi tersebut tengah dipersiapkan sebaik mungkin sambil melakukan koordinasi dengan OPD terkait.

Sementara itu, Asisten Deputi (Asdep) Kewirausahaan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Imam Gunawan menyatakan sinkronisasi program wirausaha pemerintah pusat dan daerah harus didukung beberapa fasilitas yang tersedia, seperti pelatihan, pendidikan supporting permodalan, pemasaran, dan pengembangan lebih lanjut.

“Jadi sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan pusat harus ditujukan ke bawah (daerah). Di Balikpapan ekosistem komplit dan terbangun dengan bagus,” katanya.

Adapun, Imam menuturkan bahwa salah satu program prioritas Kemenpora adalah berkaitan dengan penumbuhan wirausaha yang memiliki kreativitas untuk masifnya daya saing.

“Menjadikan pengembangan kewirausahaan itu menjadi sangat amat prioritas, sampai dituangkan dalam Peraturan Presiden No 2/2022 tentang pengembangan kewirausahaan nasional untuk mengoordinasikan seluruh pihak yang terlibat menjadi satu gerakan yang fokus kepada pengembangan kewirausahaan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper