Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Kota Balikpapan 11-15 Juli 2022

Simak jadwal, lokasi, dan syarat vaksin dosis ketiga (booster) di Kota Balikpapan.
Petugas melakukan tes PCR kepada penumpang anak-anak sebelum melakukan perjalanan kereta api di Stasiun Jatibarang, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (25/12/2021). /Antara Foto-Dedhez Anggara-YUrn
Petugas melakukan tes PCR kepada penumpang anak-anak sebelum melakukan perjalanan kereta api di Stasiun Jatibarang, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (25/12/2021). /Antara Foto-Dedhez Anggara-YUrn

Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Upaya mempercepat pemutusan rantai Covid-19 terus dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan melalui peningkatan capaian vaksinasi Covid-19. Simak lokasi dan jadwal vaksin booster periode 11-15 Juli 2022. 

Seiring adanya penetapan aturan baru perjalanan dalam negeri yang berlaku mulai 17 Juli 2022, masyarakat  yang ingin bepergian wajib melakukan testing, kecuali yang sudah melakukan vaksin dosis booster.

Pelaksanaan vaksinasi dosis 1, dosis 2 dan dosis 3 (booster) tersebut digelar di sejumlah tempat di Kota Balikpapan, mulai 11 Juli sampai dengan 15 Juli 2022.

Berikut lokasi vaksin booster bagi masyarakat umum di Kota Balikpapan

  1. Klinik Mulawarman Lanud Dhomber, pukul 08.00 WITA - 15.00 WITA, vaksin yang tersedia Pfizer & Moderna.
  2. Di Klinik Hesti Wirasakti RST, pukul 08.00 WITA - 12.00 WITA, vaksin yang tersedia Sinovac dan AstraZeneca
  3. 3. Di Klinik Polresta Balikpapan Klandasan, pukul 00 WITA - 12.00 WITA, vaksin yang tersedia Sinovac, Moderna, Pfizer dan AstraZeneca.

Syarat Vaksin Booster bagi masyarakat umum di Kota Balikpapan

Syarat vaksinasi berdasarkan usia diantaranya yaitu jenis Sinovac untuk usia 6 hingga 11 tahun.  Sedangkan,  jenis vaksin Moderna, AstraZeneca, dan Pfizer diberikan untuk usia 12 tahun ke atas.

Persyaratan lainnya adalah membawa KTP atau fotokopi KTP, kartu vaksinasi dosis 1 atau 2, membawa pulpen, untuk jenis vaksin Sinopharm sudah migrasi dari vaksin gotong royong ke vaksin pemerintah.

Kemudian, jika masih berstatus vaksin gotong royong, disilakan melakukan vaksinasi di Kimia Farma terdekat dan tercatat kondisi dalam keadaan sehat di aplikasi Peduli Lindungi.

Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan menyatakan warga yang ingin melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster sudah harus menjalani interval 3 bulan dari dosis ke 2.

Terkait Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN), wanita yang akrab disapa Dio ini menegaskan anak usia 6-12 tahun tidak diwajibkan vaksin booster.

Dia menjelaskan, imunisasi diperuntukkan untuk usia 9 bulan sampai 12 tahun, sedangkan vaksin booster untuk usia  lebih dari 18 tahun hal itu disebabkan karena etiket vaksinasi belum muncul di PeduliLindungi.

Sebelumnya, Dio menyebutkan cakupan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster ditarget mencapai 70 persen pada akhir bulan Juli.

Adapun, untuk mencapai target tersebut setiap hari rata-rata laju vaksinasi di Kota Balikpapan harus mencapai 3.000 orang. Masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper