Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPPU Imbau Pelaku Usaha Penerbangan Tidak Monopoli Rute

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah Kerja Kanwil V mengimbau pihak airlines tidak memonopoli rute tertentu.
Pesawat milik maskapai penerbangan Garuda Indonesia terparkir di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (21/6/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pesawat milik maskapai penerbangan Garuda Indonesia terparkir di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (21/6/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah Kerja Kanwil V mengimbau pihak airlines tidak memonopoli rute tertentu, sehingga tarif penerbangan menjadi tinggi.

Ketua KPPU Kanwil V Balikpapan Manaek Pasaribu menyatakan beberapa rute memang dikuasai oleh satu pelaku usaha, sehingga menjadikan airlines berpotensi menetapkan harga yang eksesif akibat minimnya opsi yang tersedia.

Ketika tarif penerbangan naik tajam seperti saat ini, maka tetap saja dibeli. Padahal, tarif penerbangan yang mahal bukan saja menyulitkan konsumen, tetapi juga menjadi penyumbang inflasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (15/8/2022).

Sebagaimana diketahui, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tercatat mengalami inflasi sebesar 0,61 persen (mtm) pada Juli 2022 atau  lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya sebesar 0,47 persen (mtm).

Penyumbang inflasi terbesar di Kalimantan Timur didorong oleh peningkatan harga komoditas bawang merah, transportasi angkutan udara dan cabai rawit.

Manaek menyebutkan, terkait dengan kenaikan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax, salah satu penyebabnya adalah penyesuaian tarif PPN menjadi 11 persen.

Dia mengungkapkan bahwa khusus untuk Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, tarif PJP2U naik sebesar 4,25 persen yaitu dari Rp 115.000 menjadi Rp 119.880.

Kenaikan tarif jasa layanan ini, biasanya dilakukan selama 2 tahun sekali,” ungkapnya.

Kemudian, Manaek menjelaskan faktor lain kenaikan harga tiket yang signifikan terjadi pasca kenaikan harga avtur.

Dia mencontohkan, tiket penerbangan Balikpapan--Banjarmasin saat ini hanya dioperasikan oleh satu airlines dengan harga yang mencapai Rp1,6 juta oneway. Jika dibandingkan dengan harga sebelum kenaikan harga avtur, tiket penerbangan itu masih berada pada rentang Rp700.000 hingga Rp800.000.

“Kenaikan biaya avtur jangan sampai dimanfaatkan untuk mendapatkan keuntungan yang eksesif. Perlu kiranya memperhitungkan daya beli masyarakat serta sama-sama memiliki sense of crisis untuk mendukung pemulihan ekonomi Indonesia,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper