Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mulai Pagi Ini, Kapal Tongkang Dilarang Berlayar di Sungai Barito

Akibat kenaikan permukaan air Sungai Barito, kapal tongkang dilarang melewati jembatan di Sungai Barito.
Ilustrasi: Aktivitas di Sungai Barito
Ilustrasi: Aktivitas di Sungai Barito

Bisnis.com, MUARA TEWEH - Akibat kenaikan permukaan air Sungai Barito, kapal tongkang dilarang melewati jembatan di Sungai Barito.

Debit air pedalaman Sungai Barito dilaporkan di atas normal sehingga Dinas Perhubungan melarang tongkang pengangkut batu bara dan kayu melewati Jembatan KH Hasan Basri di Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

"Mulai pagi ini semua angkutan tambang dan kayu dilarang melewati jembatan karena permukaan air Sungai Barito di atas normal," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Lalu lintas Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (LLASDP) pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Barito Utara Muhammad Nurdin di Muara Teweh, Selasa (29/11/2016).

Sejumlah tongkang bermuatan batu bara maupun kosong sempat melintasi jembatan KH Hasan Basri pada akhir pekan lalu saat debit Sungai Barito normal, namun kini kembali dilarang berlayar.

Kenaikan debit air di pedalaman Sungai Barito itu akibat curah hujan tinggi, terutama di wilayah utara Kabupaten Murung Raya dan sebagian lainnya karena air sungai meluap di kawasan Kabupaten Barito Utara.

Ketinggian air permukaan Sungai Barito pada Selasa pagi tercatat 11,80 meter menunjukkan angka di atas normal sehingga tongkang dan kapal besar tidak bisa melintas di bawah jembatan sepanjang 270 meter yang dibangun pada 1990 itu.

"Untuk sementara transportasi sungai khususnya angkutan kapal bertonase besar dari hulu ke hilir dihentikan sampai kondisi air sungai turun (normal)," kata Nurdin.

Ia mengatakan, sebagian besar angkutan kapal tunda (tugboat) dan tongkang batu bara sudah berlayar sebelum ketinggian air Sungai Barito di atas normal.

Namun sejumlah tongkang bermuatan puluhan ribu ton batu bara milik perusahaan pemegang izin kuasa pertambangan (KP) dan pemegang izin perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) terpaksa bersandar di kawasan hutan pinggiran Sungai Barito karena tidak bisa melewati jembatan.

"Sejumlah tongkang masih ada tertahan di wilayah hulu, sebagian besar sudah lewat saat air belum naik," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper