PALEMBANG -- Permohohan uji materi atas UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dinilai kian mempersulit gerak diplomasi kelapa sawit pemerintah ke Uni Eropa.n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]