Sri Mas Sari & Azizah Nur Alfi Kamis, 15/06/2017 02:00 WIB
JAKARTA – Pemerintah mengajukan perubahan peruntukan kawasan hutan seluas 212.699 hektare di sembilan provinsi kepada DPR untuk merespons revisi rencana tata ruang wilayah di provinsi-provinsi itu .
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]