AMENDEMEN KONTRAK TAMBANG

Negosiasi Perusahaan & Kemenkeu Dipercepat

Lucky L. Leatemia
Senin, 17/07/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Kementerian ESDM akan mengaudiensi para pemegang kontrak karya dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) yang belum meneken amendemen kontrak dengan Kementerian Keuangan untuk mempercepat negosiasi terkait dengan masalah fiskal.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top