INVESTASI HULU MIGAS

Perpajakan Gross Split Jadi Kendala

Duwi S. Ariyanti & Gloria N. Dolorosa
Selasa, 25/07/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Kontraktor masih gamang untuk mengambil blok minyak dan gas bumi yang menggunakan skema bagi hasil kotor atau gross split karena hingga saat ini belum ada peraturan perpajakan soal skema baru tersebut.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top