Duwi S. Ariyanti, Lucky L. Leatemia, & Gemal A.N. Panggabean Selasa, 08/08/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Belum genap 1 bulan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan merevisi regulasi soal pengawasan pengusahaan sektor energi setelah mendapatkan respons keras dari pelaku usaha.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Bisnis Indonesia Raih Penghargaan SPS Media Award2 2024