ANGKUTAN UMUM BERBASIS APLIKASI

Organda Dukung Taksi Online Tanpa KIR Ditertibkan

Yudi Supriyanto
Jum'at, 11/08/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Organda menyambut baik rencana Kementerian Perhubungan menertibkan angkutan umum berbasis aplikasi yang tidak melakukan uji kelaikan kendaraan.n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top