M. Nurhadi Pratomo & Rayful Mudassir Jum'at, 08/12/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Pemerintah menyatakan hanya menerbitkan izin ekspor-impor bagi anggota Kamar Dagang dan Industri Indonesia di tengah upaya mengintegrasikan data perusahaan di bidang perdagangan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Nelayan di Aceh Buang Ikan Karena Tangkapan Melimpah