JAKARTA — Rencana perubahan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) akan membuat kewenangan Direktorat Jenderal Pajak semakin luas.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]