Irvan Rahardjo, Arbiter Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia Selasa, 19/12/2017 02:00 WIB
Kasus penetapan petinggi asuransi menjadi tersangka pidana dalam kasuspenolakan klaim asuransi merupakanpuncak gunung es gagal paham nasabah dengan produk asuransi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]