PENAGIHAN UTANG

Margahayuland Tolak PKPU CIMB Niaga

Deliana Pradhita Sari
Rabu, 21/02/2018 02:00 WIB
JAKARTA – Pengembang properti nasional Margahayuland Group menolak permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Bank CIMB Niaga Tbk.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top