Lingga S. Wiangga & John A. Oktaveri Kamis, 14/09/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Komisi III DPR menginisiasi untuk menyusun undang-undang terkait dengan penyadapan. Langkah itu disebut sebagai amanat dari Mahkamah Konstitusi yang memutuskan penyadapan harus diatur oleh aturan setingkat UU.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Nelayan di Aceh Buang Ikan Karena Tangkapan Melimpah