Lingga S. Wiangga & John A. Oktaveri Kamis, 14/09/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Komisi III DPR menginisiasi untuk menyusun undang-undang terkait dengan penyadapan. Langkah itu disebut sebagai amanat dari Mahkamah Konstitusi yang memutuskan penyadapan harus diatur oleh aturan setingkat UU.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Nelayan di Aceh Buang Ikan Karena Tangkapan Melimpah