Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Laporan Keuangan Kaltim Lagi-Lagi Dapat WTP

Badan Pemeriksa Keuangan kembali memberikan peringkat opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap Laporan Keuangan Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2015.
Kantor Gubernur Kalimantan Timur./setkab.co.id
Kantor Gubernur Kalimantan Timur./setkab.co.id
Bisnis.com, SAMARINDA - Badan Pemeriksa Keuangan kembali memberikan peringkat opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap Laporan Keuangan Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2015.
 
Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Sjafrudin Mosil mengatakan, dari hasil pemeriksaan BPK penyusunan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim tahun anggaran 2015 telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
 
"Tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, dan telah menyusun aturan PSPI yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko dan kegiatan pengendalian, reformasi komunikasi serta pemantauan," ujarnya dalam Rapat Paripurna Penyerahan Laporan BPK di DPRD Kaltim, belum lama ini.
 
Namun, tanpa mengurangi capaian yang diperoleh oleh Pemprov Kaltim masih terdapat beberapa catatan yang perlu ditingkatkan dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Pemprov.
 
Permasalahan itu antara lain: persediaan kas, pungutan pajak kendaraan bermotor, retribusi jasa usaha dan pelaksanaan pungutan yang belum tertib.
 
"Pencatatan dan penyajian akumulasi aset tetap pada neraca, kelebihan pembayaran belanja modal serta barang dan jasa, pekerjaan pengadaan trafo dan instalasi  listrik di wilayah Timur yang belum jelas penyelesaian serta  denda keterlambatan belum dikenakan."
 
Namun demikian, permasalahan itu secara material tidak signifikan dalam mempengaruhi laporan keuangan daerah. Maka dengan itu, BPK menyimpulkan bahwa opini untuk Laporan Keuangan Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2015 yakni Wajar Tanpa Pengecualian.
 
Pemprov Kaltim, lanjutnya, wajib menindaklanjuti sejumlah rekomendasi yang diberikan oleh BPK selambatnya 60 hari laporan diterima. BPK memberikan rekomendasi sebanyak 705 rekomendasi untuk tahun anggaran 2015 dan sebelumnya.
 
Dari jumlah tersebut yang telah ditindaklanjuti sebanyak 444 rekomendasi atau sebesar 62,92%, belum sesuai rekomendasi 228 rekomendasi atau sebanyak 32,38%, rekomendasi yang belum ditindaklanjuti sebanyak 29 rekomendasi atau 4,11%, dan 7 rekomendasi yang tidak dapat ditindaklanjuti karena alasan yang sah.
 
"Kami apresiasi usaha perbaikan yang telah dan akan dilakukan Pemprov Kaltim atas pengelolaan daerah tahun anggaran 2015 yang sebagian besar telah sesuai action plan yang dibuat Gubernur Kaltim."
 
Sjafrudin berharap Pemprov Kaltim akan termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntable.
 
"Semoga opini WTP ini akan memacu Pemkab dan Pemkot untuk selalu mengelola keuangan daerah yang akuntable."
 
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menuturkan pencapaian opini WTP ini merupakan yang ketiga kalinya yang diterima oleh Pemprov Kaltim.
 
Provinsi Kaltim juga memperoleh peringkat ketiga di Indonesia terkait akreditas kinerja pemerintahan Kaltim. Wilayah yang dijuluki Bumi Etam ini juga memperoleh peringkat ketiga Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dari Kementerian Dalam Negeri.
 
Selain itu, Kaltim pun memperoleh penilaian sebagai provinsi keterbukaan publik pertama terbaik di Indonesia.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Yoseph Pencawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler