Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Pemotongan Kemenkeu, APBD Perubahan Kaltim 2016 Menciut

Kepala Biro Keuangan Setprov Kaltim Fadliansyah mengatakan, terdapat penurunan APBD Perubahan pada tahun ini dari APBD murni 2016 yang senilai Rp11,09 triliun menjadi Rp7,5 triliun.
Kantor Gubernur Kalimantan Timur
Kantor Gubernur Kalimantan Timur
Bisnis.com, SAMARINDA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Provinsi Kalimantan Timur 2016 diperkirakan hanya Rp7,5 triliun.
 
Kepala Biro Keuangan Setprov Kaltim Fadliansyah mengatakan, terdapat penurunan APBD Perubahan  pada tahun ini dari APBD murni 2016 yang senilai Rp11,09 triliun menjadi Rp7,5 triliun.
 
"Ini ada penurunan sebesar 32,37%. Ada pemotongan dari Kementerian Keuangan. Kaltim sendiri terkena dampak pemangkasan senilai Rp1,57 triliun sehingga APBDP 2016 yang diusulkan hanya Rp7,5 triliun," ujarnya kepada Bisnis, Senin (22/8/2016) malam.
 
Saat ini, Pemprov Kaltim tengah melakukan rasionalisasi terhadap kegiatan-kegiatan yang kurang atau tidak prioritas. "Kami masih melihat-lihat bagian mana yang tidak prioritas, kegiatan yang bisa ditunda serta diusulkan pada tahun 2017. Kami alihkan ke tahun depan."
 
Untuk diketahui, pemangkasan mata anggaran dalam APBD 2016 ini sudah ketiga kalinya dilakukan. Pada awal tahun, Pemprov Kaltim melakukan kebijakan rasionalisasi belanja sebesar 35%.
 
Lalu dilakukan pemangkasan anggaran kegiatan yang didanai dana alokasi khusus. Kebijakan pemerintah pusat memotong dana transfer seluruh Indonesia dengan total Rp68,8 miliar juga membuat Pemprov Kaltim kembali memangkas Rp1,57 triliun.
 
Asisten I Sekprov Kaltim Bidang Administrasi Umum Aji Sayid Fathur Rahman menuturkan, untuk mengatasi permasalahan anggaran yang terbatas pada tahun ini, Pemprov Kaltim akan mengendalikan belanja dengan memangkas beberapa mata anggaran.
 
Dia menilai untuk mengajukan pinjaman dari pihak ketiga agar dapat menutupi kekurangan dana pada tahun ini sulit dilakukan. Pasalnya, pengajuan pinjaman membutuhkan proses yang panjang. Terlebih lagi, hanya tersisa empat bulan sebelum tutup tahun anggaran.
 
"Kalau untuk jangka panjang bisa mencari utangan karena perlu waktu prosesnya panjang. Bisa jadi untuk tahun 2017-2018 kami berpikir mendapatkan utangan dan perlu persetujuan banyak pihak, makanya butuh waktu. Idealnya utangan itu untuk kegiatan produktif bisa memicu pertumbuhan ekonomi."
 
Di tengah dana yang terbatas, Pemprov Kaltim memprioritaskan kegiatan yang bisa memicu pertumbuhan ekonomi dan merangsang daya beli masyarakat.
 
"Uang kami terbatas sehingga uang yang ada harus memicu ekonomi Kaltim. Misalnya difokuskan untuk sektor pertanian, bukan dibelanjakan keluar Kaltim untuk bangun gedung," tutur Fathur.
 
Terkait belanja pegawai yang sifatnya gaji, lanjutnya, tidak bisa dilakukan pemangkasan karena merupakan hak para pegawai atas kinerja yang telah dilakukan. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pengurangan belanja outsourching dengan tidak menambah pegawai outsourching.
 
"Biaya operasional lainnya seperti perjalanan dinas akan dilakukan pemangkasan jadi yang bisa konsultasi ke pusat hanya pejabat tertentu."
 
Pemprov Kaltim juga meniadakan hibah daerah yang belum dicairkan sebagai dampak dari pemangkasan ini. Pihaknya tak memungkiri adanya kesulitan pembiayaan untuk program infrastruktur yang telah direncanakan sehingga terjadi pemangkasan pada proyek multiyears.
 
"Bantuan keuangan kami kurangi dan hibah kami batalkan. Kami juga memotong dana kegiatan multiyears. Pemangkasan masih akan terjadi sehinggka target infrastruktur di 2017 belum sepenuhnya dapat tercapai dan kami harus mengebut di 2018."
 
Fathur memperkirakan pemangkasan beberapa mata anggaran juga akan dilakukan pada rancangan APBD 2017 yang hanya Rp6 triliun saja. Pilihan untuk menghemat belanja, menurutnya, menjadi pilihan terbaik di tengah anggaran yang terbatas.
 
Pasalnya, Pemprov Kaltim tak bisa berharap banyak dari kontribusi pendapatan asli daerah (PAD).
 
Pemasukan PAD terbesar untuk Kaltim yakni pajak kendaraan bermotor dimana sebagian besar pajak tersebut berasal dari kendaraan alat berat sektor pertambangan.
 
"Pajak terbesar itu dari pajak kendaraan, pemakaian bahan bakar itu adanya ditambang. Ketika itu kolaps maka enggak bisa berkontribusi. Retribusi juga kecil sekali kontribusinya. Ini ga bisa diandalkan."
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Yoseph Pencawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler