Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Junaidi Patok Tarif Pasien Sampai Rp3 Juta

Dia ditangkap setelah mengaku sebagai dokter dan juga anggota TNI gadungan berpangkat Mayor Jenderal dari Mabes TNI.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, PONTIANAK - Kodam XII Tanjungpura menangkap seorang warga Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, bernama Junaidi (41).

Dia ditangkap setelah mengaku sebagai dokter dan juga anggota TNI gadungan berpangkat Mayor Jenderal dari Mabes TNI.

"Dia (Junaidi) ditangkap berkat laporan masyarakat yang telah menjadi korban, yang mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah," kata Wadandentinteldam Kodam XII/Tpr Mayor (Inf) Catur Prasetyo Nugroho di Pontianak, Jumat (21/10/2016).

Setelah menerima laporan warga yang telah menjadi korban dokter dan TNI gadungan tersebut, personel Kodam langsung mengecek rumahnya. Untuk mendapatkan bukti yang jelas, Kodam berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan Kubu Raya serta pihak Puskesmas Sui Rengas.

Pelaku kemudian ditangkap saat berada di Puskesmas dengan segala barang dijadikan sebagai bahan pengobatan. Pelaku meracik bahan obatan baik dari obat dokter maupun herbal, yang tentunya tidak bisa dipertanggungjawabkan, dengan tarif di atas dua juta rupiah.

Sementara itu, Junaidi mengaku, dalam sekali pengobatan dirinya meminta biaya kepada pasien mulai dari Rp50 ribu hingga Rp150 ribu. Paling tinggi pasien dibebankan biaya sebesar Rp3 juta.

"Pasien saya selain dari Kota Pontianak dan Kubu Raya juga dari kabupaten lain seperti Bengkayang dan Sintang. Untuk mendapatkan obat-obatan di apotik saya mengunakan resep dokter yang kemudian difotokopi," ujarnya.

Menurut dia, penghasilannya dari berprofesi sebagai dokter gadungan mencapai Rp5 juta hingga belasan juta rupiah per bulan.

Ade salah seorang korban mengaku telah rugi belasan juta rupiah karena sudah setahun lebih, istrinya secara rutin berobat kepada Junaidi. Namun bukannya sembuh, malah semakin parah.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila ada oknum atau siapa pun yang mengaku sebagai anggota TNI, silakan melapor pada detasemen Intelijen Kodam XII/Tpr maupun ke struktur TNI lainnya yang ada di sekitar keberadaan pelaku untuk kami tindaklanjuti," kata Catur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Yoseph Pencawan
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler