Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tidak Disubsidi Pemda, Bank Pasar Pontianak Diminta Kreatif Kejar Laba

Bank Pasar Pontianak diminta lebih berinovatif mengejar laba guna mengisi kas daerah menyusul tidak adanya penyertaan modal dari pemerintah kota untuk Badan Usaha Milik Daerah tersebut.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara
Bisnis.com, PONTIANAK – Bank Pasar Pontianak diminta lebih berinovatif mengejar laba guna mengisi kas daerah menyusul tidak adanya penyertaan modal dari pemerintah kota untuk Badan Usaha Milik Daerah tersebut.
 
Wakil Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, kepastian tidak adanya penyertaan modal karena tidak dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016.
 
“Jadi Bank Pasar (BP) Pontianak harus lebih inovatif lagi supaya mau berkembang karena kami tidak menyertakan modal untuk 2016. Kami sudah lama tidak menyertakan modal untuk BP Pontianak,” kata Edi kepada Bisnis, belum lama ini.
 
Edi mengatakan, BP Pontianak bisa menghimpun dana dari pegawai negeri sipil (PNS) jajaran Pemkot Pontianak termasuk menyalurkan kredit supaya BP memiliki likuiditas yang baik.
 
Dia mengakui posisi BP Pontianak dilema, di samping dituntut menghasilkan laba tetapi di sisi lain Pemkot Pontianak melakukan kerja sama dengan Bank Kalimantan Barat sebagai bank yang menyalurkan gaji pegawai serta tempat jaminan SK Kepegawaian untuk meminjam dana.
 
Fasilitas sarana yang masih minim seperti belum ada mesin anjungan tunai mandiri (ATM) itulah, kata Edi, yang menjadi belum berminatnya masyarakat Kota Pontianak dan PNS memilih BP Pontianak untuk menabung.
 
Menurutnya, kinerja BUMD BP Pontianak yang belum memuaskan termasuk PD Kapuas Indah yang telah dibubarkan, berbanding terbalik dengan kinerja perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa Pontianak.
 
“PDAM Tirta Khatulistiwa sekarang kinerjanya sehat tinggal meningkatkan kualitas air itu bertahap. Untuk kapasitas ada penambahan 500 liter per detik dari existing 1.450 liter per detik,” kata dia. Hampir 90% penduduk kota Pontianak tersambung instalasi pipa PDAM.
 
Sementara itu, BUMD PD Kapuas Indah sudah diambil oleh Pemkot Pontianak menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Pontianak.
 
Sebelumnya, PD Kapuas Indah dibubarkan oleh Pemkot Pontianak atas persetujuan DPRD Kota Pontianak pada 14 Desember 2015.
 
Perusahaan daerah ini dibubarkan karena tidak mampu mengelola aset hingga Rp40 miliar dan hanya untung Rp600 juta selama beroperasi sepanjang 13 tahun.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Yoseph Pencawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler