Bisnis.com, BANJARMASIN - Pihak kepolisian berhasil meringkus seorang pria yang diduga kuat menjadi pelaku pemalsu uang di Kota Banjarmasin Tengah, Kalimantan Selatan.
Pelaku dicokok tim gabungan Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah bersama tim Buru Sergap (Buser) Polda Kalsel, tanpa perlawanan yang berarti.
"Pelaku kami ringkus saat ia sedang tidur di rumahnya dan tanpa perlawanan pelaku pasrah saat polisi menggerebek kediamannya," ungkap Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah AKP Budi Guna Putera, Senin (4/1/2016).
Dijelaskan, pengedar uang palsu yang diringkus diketahui bernama M Ardi (20), Warga Sungai Salai Hilir Candi Laras Utara Kabupaten Tapin, Kalsel.
Ardi ditangkap pada akhir Desember 2015. Dari rumahnya polisi menyita uang palsu senilai Rp2,6 juta pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.
Selain itu, ditemukan juga alat suntik untuk tinta printer, namun printer sudah tak ada. Lalu alat gunting kertas. Saat ditangkap pelaku mengaku dalam sebulan bisa mencetak uang palsu sebanyak Rp15 juta, bahkan lebih.
Hanya dengan alat sederhana menggunakan mesin printer warna dan kertas HVS, uang palsu yang ia hasilkan hampir serupa dengan aslinya.
"Dari pengakuan pelaku kalau uang palsu yang dia produksi sendiri itu sudah diedarkan di Banjarmasin sebanyak 10 juta," ujar AKP Budi.
Sampai saat ini pelaku masih dalam penyidikan intensif pihak Polsekta Banjarmasin Tengah guna mengetahui apakah ia sebagai pemain tunggal atau ada orang lagi di belakangnya.
"Atas perbuatannya membuat dan mengedarkan uang palsu itu dengan terpaksa Ardi, kami jerat dengan hukuman di atas lima tahun," kata AKP Budi.